Janggal! Akumulasi Anggaran Perpus SMKN 1 TBT Rp242 Juta & Sapras Rp608 Juta dalam 2 Tahun, Disdik-Inspektorat Didesak Turun

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Apr 2026 15:59 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah tahun 2024-2025 menjadi sorotan. Berdasarkan data laporan penggunaan dana BOS yang diperoleh, dua pos anggaran yang mengalami pergerakan signifikan adalah pemeliharaan sarana prasarana dan pengembangan perpustakaan.

Total akumulasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama 2024-2025 mencapai Rp608.754.200. Rinciannya, pada 2024 dialokasikan Rp231.568.000 di Tahap 1 dan Rp52.615.000 di Tahap 2. Sementara pada 2025, pos ini dianggarkan Rp256.143.200 di Tahap 1 dan Rp68.428.000 di Tahap 2.

Fluktuasi anggaran sapras tersebut, khususnya alokasi Rp256.143.200 pada Tahap 1 2025 dan Rp231.568.000 pada Tahap 1 2024, memunculkan pertanyaan publik mengenai skala dan jenis pemeliharaan yang dilakukan pihak sekolah dalam satu tahap pencairan.

*Lonjakan Perpustakaan Jadi Perhatian*

Sorotan lebih tajam tertuju pada pos Pengembangan Perpustakaan. Data menunjukkan total akumulasi anggaran perpustakaan selama 2024-2025 sebesar Rp242.616.000.

Pada Tahap 1 Tahun 2024, anggaran untuk perpustakaan tercatat Rp0. Baru di Tahap 2 2024 muncul alokasi Rp6.920.000. Lonjakan terjadi pada 2025, dengan alokasi Rp58.100.000 di Tahap 1 dan meningkat menjadi Rp177.596.000 di Tahap 2.

Kenaikan alokasi dari Rp0 di awal 2024 menjadi Rp177.596.000 di akhir 2025 menjadi dasar pertanyaan publik: bentuk pengembangan perpustakaan seperti apa yang membutuhkan peningkatan anggaran sebesar itu dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

*Diberitakan Media, Kondisi Sekolah Disorot*

Sebelumnya, media online _Radar Cyber Nusantara_ pada April 2026 telah menurunkan pemberitaan terkait pengelolaan sapras di sekolah tersebut dengan judul *”Anggaran Sarpras Rp324 Juta SMKN 1 Tubaba Diduga Diselewengkan, Sekolah Rusak Dibiarkan, Kepsek ‘Sakti’ Tak Tersentuh Rotasi”*.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, anggaran sapras sebesar Rp324 juta pada 2025 menjadi sorotan karena adanya dugaan ketidaksesuaian dengan kondisi fisik sekolah. _Radar Cyber Nusantara_ menyoroti kondisi beberapa fasilitas sekolah yang disebut masih mengalami kerusakan meski anggaran pemeliharaan dialokasikan ratusan juta rupiah.

*Prinsip Akuntabilitas & Desakan Transparansi*

SMKN 1 Tulang Bawang Tengah pada 2024 tercatat memiliki *1.387 siswa penerima* dengan total dana BOS *Rp1.109.600.000 per tahap*. Pada 2025, jumlah siswa penerima *1.403 siswa* dengan total dana BOS *Rp1.122.400.000 per tahap*.

Pengamat kebijakan pendidikan di Lampung  Pinnur Selalau menilai, seluruh penggunaan dana BOS wajib berpedoman pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang pengelolaan dana BOS. Dalam aturan itu ditegaskan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk akumulasi anggaran Rp608 juta sapras dan Rp242 juta perpus dalam 2 tahun, publik berhak mendapat penjelasan rinci. Apalagi ada lonjakan Rp177 juta untuk perpus dalam satu tahap. Kuncinya ada di bukti fisik dan dokumen pertanggung jawaban,” ujar Pinnur, Selasa (21/4/2026).

*Pihak Berwenang Diharap Turun Tangan*

Melihat besaran akumulasi anggaran dan pemberitaan yang sudah muncul di publik, sejumlah pihak mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi dana BOS di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, khususnya pada pos pemeliharaan sapras dan pengembangan perpustakaan tahun 2024-2025.

Langkah pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan asas akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam hal tersebut, wartawan telah mencoba berulang kali mendatangi sekolah guna mengkonfirmasi kepsek Namaun sayang, kepsek tidak pernah dijumpai, beberapa guru menyebut kepsek tidak masuk sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah dan Tim Manajemen BOS sekolah terkait rincian realisasi anggaran dimaksud.

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi terbuka untuk hak jawab dan hak koreksi dari pihak terkait. | DV

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!