Lelang Pesisir Barat Disorot: Ada Afiliasi ke Perusahaan Tersangkut OTT OKU

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Mei 2026 09:30 2 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Lelang proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Krui di Pesisir Barat cuma diikuti 1 peserta. Di laman LPSE, perusahaan itu terafiliasi dengan CV yang disebut dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten OKU. Aliansi Rakyat Kecil Provinsi Lampung pun angkat suara.

Direktur Eksekutif Aliansi Rakyat Kecil Lampung, Muljana, menilai proses ini harus diawasi ketat agar tidak mengulang pola lama korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi PBJ itu klasik. Kalau pengawasan lemah, anggaran publik APBN dan APBD akan kembali digerogoti. Polanya sudah ketahuan, tapi sistem belum cukup kuat untuk memotongnya,” ujarnya, Rabu 27 Mei 2026.

Muljana menyebut ada dua celah besar yang membuat korupsi pengadaan makin subur di daerah.

Pertama, sentralisasi kebijakan fiskal. Pemotongan anggaran dan sentralisasi perizinan, terutama di sektor SDA, membuat daerah yang minim sumber daya kembali mengandalkan proyek APBD. Di titik inilah potensi korupsi menguat.

Kedua, lemahnya pelacakan pemilik manfaat. Secara administrasi prosedur terlihat ketat, tapi praktik nominee masih marak. Akibatnya, pihak yang seharusnya dilarang UU justru bisa ikut lelang tanpa terdeteksi.

Ia mengingatkan, keterlibatan pejabat atau kroninya dalam pengadaan sudah jelas dilarang Pasal 12 huruf i UU Tipikor.

“Kasus OTT di OKU jadi contoh nyata. Sistem gagal menjangkau pihak yang dilarang, padahal kalau data diintegrasikan, jejaknya bisa terlihat,” kata Muljana.

Menurut catatan LPSE, CV Pangeran Timur Konstruksi yang ikut lelang proyek Kelurahan Krui terafiliasi dengan CV Royal Flush yang disebut dalam perkara OTT OKU. Begitu juga CV Rindang Embun yang menjadi pemenang proyek rumah dinas Wakil Bupati OKU.

Karena itu, Aliansi Rakyat Kecil mendesak agar sistem pengadaan di Pesisir Barat benar-benar terbuka, kompetitif, dan berbasis data. Pejabat pengadaan wajib menyampaikan declaration of interest, dan LHKPN harus mampu memetakan potensi konflik kepentingan, termasuk kepemilikan perusahaan oleh keluarga atau pihak terkait.

“Kalau data aset, investasi, dan kepemilikan perusahaan bisa diintegrasikan, ruang gerak pejabat yang bermain di belakang layar akan semakin sempit,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pokja UKPBJ Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!