OPINI: Logika Terbalik Pemkot Bandar Lampung — Hibah Puluhan Miliar Untuk Lembaga Vertikal, Infrastruktur Untuk Rakyat Malah Ngutang Berbunga

waktu baca 4 menit
Kamis, 5 Nov 2026 10:45 1 Admin RCN

Ini adalah potret paling telanjang dari salah kelolanya keuangan Pemkot Bandar Lampung.

Di satu sisi, Pemkot dengan gagah berani menghibahkan puluhan miliar rupiah dari APBD ke lembaga-lembaga vertikal. Lembaga yang seharusnya dibiayai APBN, yang anggarannya sudah ada dari pusat, malah disiram uang rakyat Bandar Lampung. Alasannya klasik: sinergitas, dukungan, dan lain-lain bahasa birokrasi untuk bagi-bagi kue kekuasaan.

Di sisi lain, untuk urusan yang paling mendasar dan menjadi hak rakyat — perbaikan jalan berlubang, drainase yang mampet, lampu jalan yang mati, puskesmas yang kekurangan obat — Pemkot justru mengaku tidak punya uang. Solusinya? Pinjam. Ngutang ke pihak ketiga, dengan skema yang bunganya nanti dibebankan kembali kepada masyarakat lewat pajak.

Ini logika apa? Logika terbalik. Logika sesat.

Uang pajak yang dipungut dari keringat pedagang di Pasar Bambu Kuning, dari retribusi parkir ojek online, dari PBB rumah-rumah sempit di Sukarame, dari pedagang kaki lima yang dikejar-kejar Satpol PP, dikumpulkan susah payah, eh malah dihibahkan ke lembaga vertikal yang kantornya ber-AC dan mobil dinasnya sudah mengkilap dari APBN.

Sementara jalan di beberapa titik hancur, di Rajabasa banjir setinggi lutut setiap hujan 30 menit, di Panjang debu beterbangan karena jalan tak pernah diaspal ulang, jawabannya adalah: “Kita akan pinjam dana untuk infrastruktur.”

Artinya apa? Rakyat disuruh membiayai dua kali. Pertama, rakyat membayar pajak untuk dihibahkan ke lembaga vertikal. Kedua, rakyat membayar lagi bunga utang untuk memperbaiki jalan di depan rumahnya sendiri.

Ini bukan kebijakan fiskal. Ini adalah pengkhianatan fiskal.

Hibah puluhan miliar ke lembaga vertikal itu tidak pernah transparan dampaknya untuk rakyat. Apa outputnya? Apakah dengan dihibahi puluhan miliar, pelayanan di lembaga vertikal itu menjadi lebih cepat untuk warga Bandar Lampung? Apakah pungli berkurang? Apakah calo hilang? Tidak ada ukurannya. Yang ada hanya foto serah terima, senyum-senyum, dan tepuk tangan.

Sementara utang infrastruktur itu dampaknya sangat nyata dan langsung menyengat rakyat. Setiap rupiah bunga utang yang dibayar Pemkot, itu diambil dari APBD. APBD itu dari mana? Dari pajak rakyat. Artinya, anak cucu kita di Bandar Lampung dipaksa menanggung cicilan bunga untuk jalan yang seharusnya bisa dibangun gratis dari uang yang tadi dihibahkan.

Ini ibarat seorang bapak yang punya uang untuk beli beras anaknya, tapi uang itu malah diberikan ke tetangga yang sudah kaya, lalu untuk beli beras anaknya sendiri, dia pinjam ke rentenir dengan bunga harian. Gila.

Kebijakan ini menunjukkan tiga kegagalan fatal Pemkot Bandar Lampung:

1. Gagal Prioritas.

Hukum tertinggi pengelolaan keuangan daerah adalah mendahulukan kepentingan dasar rakyat. Jalan, banjir, sampah, air bersih, pendidikan dasar, itu wajib. Hibah ke lembaga vertikal itu urusan nomor 20. Kalau nomor 1 belum beres, jangan genit mengurusi nomor 20.

2. Gagal Empati.

Di saat daya beli rakyat jatuh, UMKM mati-matian bertahan, Pemkot malah memanjakan lembaga vertikal dengan hibah. Di saat rakyat diminta taat pajak dengan ancaman denda, uang pajak itu malah dipakai untuk bayar bunga utang. Rakyat dijadikan sapi perah.

3. Gagal Akuntabilitas.
Berapa total hibah 3 tahun terakhir ke lembaga vertikal? Berapa total utang plus bunganya untuk infrastruktur? Berapa total retribusi dan pajak yang naik untuk menutup bunga itu? Sampai hari ini tidak ada laporan terbuka yang bisa diakses warga secara jelas. DPRD Kota Bandar Lampung pun diam, seolah menjadi stempel buta.

Kami menuntut:

Pertama, Hentikan Hibah Jor-joran. Moratorium total hibah ke lembaga vertikal sampai seluruh jalan rusak, drainase, dan infrastruktur dasar di 20 kecamatan selesai diperbaiki. Jika lembaga vertikal butuh anggaran, minta ke APBN, bukan merampok APBD kota.

Kedua, Buka Data Utang. Pemkot wajib buka ke publik: pinjam ke mana, berapa plafonnya, berapa bunganya per tahun, berapa tenornya, dan dari pos pajak apa bunga itu dibayar. Jangan sampai rakyat Bandar Lampung baru tahu kotanya sudah digadaikan setelah utangnya menumpuk.

Ketiga, Walikota Harus Bertanggung Jawab. Jangan lempar ke BPKAD atau Bappeda. Ini adalah keputusan politik Walikota. Jika memang merasa kebijakan hibah dan utang berbunga ini benar, jelaskan langsung di depan rakyat, bukan lewat baliho.

Bandar Lampung bukan kota yang miskin. PAD-nya besar. Tapi jika pengelolaannya seperti ini — royal untuk yang di atas, ngutang untuk yang di bawah — maka selamanya kota ini akan terlihat mewah di foto serah terima hibah, tapi compang-camping di jalan-jalan rakyatnya.

Jangan gadaikan masa depan Bandar Lampung hanya untuk membeli tepuk tangan dari lembaga vertikal.

Bandar Lampung : 5 November 2026.
Penulis : Pinnur Selalau (Warga Bandar Lampung)
Editor : Elsa Azizah S.H.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!