Tokoh Adat Lampung Utara Soroti Aksi Demo di Depan Mapolda Lampung

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Agu 2026 20:29 30 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa mengatasnamakan Karyawan PT BSA dan Sungai Budi Grup di depan Mapolda Lampung menuai reaksi keras dari salah satu tokoh adat Lampung, A.Akuan Abung SE.Glr. NADIKIYANG PUN MINAK YANG ABUNG.dari Lampung Utara.

Iklan

Tokoh adat tersebut menilai tindakan tersebut sarat kepentingan perusahaan dan tidak mewakili aspirasi kepentingan karyawan. Mereka menduga aksi itu bertujuan untuk mempertahan lahan masyarakat adat Lampung Tengah yang di kuasai PT BSA.

“Kami menduga aksi demontrasi tersebut sarat kepentingan perusahaan untuk mempertahankan lahan masyarakat adat anak tuha Lampung Tengah yang dikuasai oleh PT BSA, bukan murni kepentingan karyawan perusahaan,” ujar Akuan, Kamis (20/08/2026).

Masih menurutnya, diduga pihak perusahaan dari Sungai Budi Grup sengaja memobilisasi sejumlah karyawan untuk melakukan aksi demo untuk membenturkan aparat kepolisian dengan masyarakat Lampung Tengah.

Iklan Iklan

“Kami juga menduga pihak perusahaan dari Sungai Budi Grup dengan sengaja memobilisasi sejumlah karyawan untuk melakukan aksi demo dalam upaya membenturkan aparat kepolisian daerah Lampung dengan masyarakat adat kabupaten Lampung Tengah khususnya wilayah anak tuha,” ucapnya.

Akuan Abung menegaskan bahwa, seharusnya pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas menyelesaikan masalah agraria di bumi Lampung, untuk menghindari berbagai konflik antara masyarakat dengan perusahaan maupun pemerintah.

“Seharusnya persoalan seperti ini tidak perlu terjadi seandainya pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat bisa mengambil langkah tegas dalam penyelesaian masalah agraria di wilayah Lampung ini, dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Akuan.

Akuan juga mengingatkan bahwa, wilayah Indonesia adalah milik rakyat bukan milik Negara apalagi perusahaan.

“Ingat syaratnya terbentuknya suatu negara hanya dua, yaitu wilayah atau tanah dan Rakyat, jadi yang punya wilayah atau tanah itu adalah rakyat bukan pemerintah apalagi perusahaan. Pemerintah itu hanya diberi mandat oleh rakyat untuk mengelola negara ini termasuk tanahnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau korporasi,” terang Akuan.

Untuk itu Dia mengimbau masyarakat Lampung agar lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh aksi yang mengklaim sebagai suara rakyat. “Jangan sampai kita dirugikan oleh kepentingan segelintir orang,” pungkasnya. | Red.

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!