Oleh: Rio Batin Laksana (Ketua DPC PWRI Kabupaten Pringsewu)
Radarcybernusantara. Id | Gelombang mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali membawa nakhoda baru di Bumi Jejama Secancanan. Kehadiran AKBP Dadi Perdana Putra, S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Pringsewu yang baru, tentu memantik harapan segar di tengah masyarakat. Bukan sekadar pergantian tongkat estafet kepemimpinan biasa, figur perwira menengah ini datang dengan portofolio yang tidak main-main: mantan Kanit di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Rekam jejak beliau di Mabes Polri yang karib dengan penanganan kejahatan kerah putih (white-collar crime), audit investigatif finansial, hingga pelacakan aset transnasional menjadi modal berharga. Pertanyaan mendasar yang kini berkelindan di ruang publik adalah: sejauh mana keahlian makro tersebut akan disinkronisasikan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah penegakan hukum di tingkat lokal?
Ujian pertama dan paling dinanti publik saat ini berada di bawah atap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pringsewu, yakni penuntasan dugaan penyimpangan proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu bernilai kontrak miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kasus Labkesda Pringsewu bukanlah perkara sederhana sekadar menghitung tumpukan batako atau adukan semen. Karakteristik dugaan korupsi pada sektor infrastruktur publik dan sarana prasarana kesehatan selalu melibatkan sengkarut administratif yang sistemik mulai dari proses tender, dugaan manipulasi kualitas material (sub-standar), hingga potensi adanya aliran dana ilegal terselubung (kickback) kepada oknum tertentu.
Di sinilah kompetensi AKBP Dadi Perdana Putra diuji sekaligus dinanti. Pengalaman panjang beliau di bidang reserse kriminal, termasuk saat menjabat Kasat Reskrim di wilayah urban Banten hingga unit elite Bareskrim, memproyeksikan sebuah pendekatan baru yang lebih progresif. Publik berharap, di bawah komando beliau, penyidikan tidak lagi sekadar berjalan di tempat atau sekadar memeriksa formalitas dokumen.
Pendekatan cyber-economic dan metode follow the money yang menjadi makanan sehari-hari di Bareskrim harus diturunkan ke tingkat Polres. Arus kas kontraktor, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas terkait harus dibedah secara transparan demi mengunci kerugian riil negara. Status beliau sebagai “orang baru” di Lampung justru menjadi keuntungan tersendiri karena bebas dari beban relasi politik lokal, sehingga penegakan hukum dapat berjalan objektif dan bebas intervensi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan demi menjaga muruah Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan wartawan bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat, elemen pers bersama masyarakat sipil berkewajiban melakukan fungsi kontrol sosial yang konstruktif.
Oleh karena itu, kami di DPC PWRI Pringsewu memandang penting adanya transparansi yang terukur dalam setiap progres penanganan perkara ini. Pers tidak ingin berspekulasi, dan pers dilarang membuat berita berdasarkan asumsi liar yang dapat memicu kegaduhan. Solusi yuridis untuk menjembatani keterbukaan ini adalah pemanfaatan instrumen administrasi penyidikan, yakni Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Sebagai wujud nyata dari komitmen pengawalan tersebut, secara kelembagaan DPC PWRI Pringsewu akan melayangkan surat resmi kepada pihak kepolisian. Kami menegaskan narasi permohonan tersebut secara terbuka:
“Kami meminta kepada Kasat Reskrim Polres Pringsewu untuk secara berkala menerbitkan dan menyampaikan SP2HP terkait perkembangan penanganan dugaan kasus Labkesda ini kepada publik, khususnya kepada lembaga kami yang mengawal jalannya perkara. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui secara jelas kedudukan hukum perkara tersebut apakah masih dalam tahap penyelidikan, sudah naik ke penyidikan, atau sudah ada kendala teknis dalam koordinasi bersama lembaga auditor negara (BPKP/BPK). Kepastian informasi ini adalah hak publik dan bukti akuntabilitas institusi Polri di daerah.”
Tugas berat kini menanti di meja kerja AKBP Dadi Perdana Putra. Masyarakat Pringsewu tidak membutuhkan retorika, melainkan kepastian hukum yang berkeadilan. Penuntasan kasus Labkesda akan menjadi benchmark (tolok ukur) awal untuk menilai apakah semangat “Presisi” Mabes Polri benar-benar membumi di Polres Pringsewu atau sekadar slogan di dinding mapolres.
Kami menaruh rasa hormat dan optimisme yang tinggi atas kredibilitas serta integritas Kapolres baru. Namun, pers akan tetap berdiri kokoh pada garis fungsinya: menjadi mata dan telinga masyarakat, mengawal uang rakyat, serta memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Selamat bertugas di Bumi Jejama Secancanan, AKBP Dadi Perdana Putra. Publik menunggu aksi nyata Anda.
Tidak ada komentar