Dugaan Pelanggaran Hiburan Malam The Cube ,Komisi III DPRD Siap Tindak Tegas Jika Terbukti Bersalah

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jul 2026 21:56 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | — Perwakilan Lembaga dan Masyarakat Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar)Provinsi Sumatera melakukan konfirmasi resmi dengan Komisi III, Jum’at (31-7-2026)

Konfirmasi ini membahas dugaan pelanggaran izin dan operasional yang dilakukan oleh beberapa tempat hiburan malam di wilayah setempat l, salah satu nya hiburan malam The Cube yang berada di jalan imam Bonjol,Kelurahan Hamdan Kecamatan, Medan Maimun,Kota Medan.

Ketua Komisi III DPRD menyatakan apresiasi atas peran aktif LSM dan Masyarakat yang telah menyampaikan laporan serta data awal di lapangan. Dalam tanggapannya, pihak Komisi III menegaskan tidak akan tinggal diam dan berjanji akan menindak tegas pengusaha hiburan malam apabila hasil peninjauan membuktikan adanya pelanggaran aturan.

“Kami berterima kasih atas informasi dan data yang dibawa oleh rekan-rekan LSM dan Masyarakat. Prinsipnya, jika dari hasil investigasi dan pemanggilan nanti terbukti ada pelanggaran aturan, izin, atau norma yang dilanggar, Komisi III akan mengambil sikap tegas sesuai kewenangan yang ada, termasuk merekomendasikan penutupan,” ujar Ketua Komisi III Salomo Pardede dalam Konfirmasi tersebut.

Pihak FOR-AKBAR SUMUT menyatakan akan terus mengawal proses ini dan mendesak agar DPRD segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Pariwisata.

Langkah lanjutan dari Konfirmasi ini adalah membuat agenda atau penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak manajemen tempat hiburan malam terkait serta dinas perizinan setempat apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan.

Pitri NST

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!