Ketua DPW PGK Lampung Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kericuhan Aksi Damai PGK dan JPK: “Jangan Biarkan Demokrasi Diintimidasi”

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Agu 2026 12:02 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., mengecam keras insiden kericuhan yang mewarnai aksi damai DPD Ormas PGK Kabupaten Lampung Tengah bersama LSM JPK di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026).

Menurut Andri Trisko, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai keributan biasa. Ia menilai terdapat dugaan upaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi masyarakat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

«”Kalau benar ada pihak yang sengaja menggerakkan orang untuk mengacaukan aksi damai Ormas PGK dan LSM JPK, maka itu bukan lagi sekadar persoalan etika, tetapi persoalan hukum. Aparat harus berani mengungkap siapa pelaku di lapangan dan siapa aktor yang berada di belakangnya. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh intimidasi,” tegas Andri Trisko.»

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, negara melalui aparat keamanan berkewajiban memberikan perlindungan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai tanpa gangguan dari pihak mana pun.

Andri juga menyoroti dugaan perusakan sound system yang digunakan dalam aksi tersebut. Menurutnya, tindakan itu bukan sekadar merugikan secara materiil, tetapi merupakan bentuk upaya membungkam suara masyarakat.

«”Yang dirusak bukan hanya sound system. Yang sedang dicoba dibungkam adalah suara rakyat. Negara tidak boleh membiarkan tindakan seperti ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan maupun provokasi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.»

Lebih lanjut, Andri meminta Kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi dan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan transparan.

«”Jangan berhenti pada pelaku yang terlihat di lapangan. Jika ada aktor intelektual yang menggerakkan atau memerintahkan terjadinya kericuhan, maka mereka juga wajib dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai hukum hanya menyentuh pelaksana, sementara pihak yang diduga berada di belakangnya justru luput dari proses hukum,” tegasnya.»

Di sisi lain, Andri mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar tidak hanya berfokus pada insiden kericuhan, tetapi juga memberikan respons yang nyata terhadap substansi aspirasi yang disampaikan Ormas PGK dan LSM JPK.

«”Jangan sampai kericuhan justru mengaburkan persoalan utama yang diperjuangkan masyarakat. Pemerintah harus menjawab aspirasi dengan kebijakan yang nyata, bukan membiarkan polemik berkepanjangan,” ujarnya.»

DPW Ormas PGK Provinsi Lampung memastikan akan terus mengawal proses hukum atas insiden tersebut sekaligus mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan DPD Ormas PGK Kabupaten Lampung Tengah bersama LSM JPK.

«”Ormas PGK tidak akan mundur menghadapi intimidasi. Selama perjuangan ini dilakukan secara konstitusional demi kepentingan rakyat, kami akan tetap berdiri di barisan terdepan. Bersama LSM JPK, kami akan terus mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Andri Trisko, S.H., M.H.»

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!