Gaya Preman Ditengah Proyek Dugaan Intimidasi Pegiat Sosial Berujung Laporan Ke Polres Tanggamus

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2026 20:55 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | — Tiga pegiat sosial asal Kecamatan Limau dan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, mengalami dugaan intimidasi verbal dan ancaman saat menjalankan pengawasan warga terhadap pekerjaan pengaspalan jalan ruas Simpang Kuripan–Suka Mara, pada Sabtu (19/9/2026).

Ketiga warga tersebut berinisial HI (55), IH (30), dan RN (39). Mereka terlibat perdebatan sengit dengan seorang pria yang diduga sebagai pengawas proyek berinisial FA.

Berdasarkan keterangan HI, peristiwa bermula saat ketiganya memantau langsung proses pelaksanaan pengaspalan. FA tiba-tiba menghampiri dan melontarkan ucapan bernada sinis serta menantang.

“Apa-apa, apa, kenapa, kebiasaan kamu orang ,— begitu perkataan yang diduga diucapkan FA kepada mereka.

Suasana memanas dan terjadilah adu argumen. Perselisihan itu baru berakhir setelah masing-masing pihak membubarkan diri.

Ancaman Melalui Pesan & Panggilan Telepon

Tak selesai di situ, HI kemudian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan FA. Isinya dinilai sebagai tantangan langsung:

“Ini saya Helmi, nanti malam kita ketemuan.”

Tidak hanya itu, HI juga menerima panggilan telepon serta sebuah video singkat. Dalam rekaman itu, terdengar ucapan yang dianggap sebagai ancaman nyata:

“Di mana kamu, Helmi? Saya di Tanjakan Tiga Saudara, tunggu kamu di sini. Kalau benar kamu hebat,binatang, belis kamu, jangan sok jagoan di Limau ini.”

Komunikasi tersebut datang pada pukul 01.00 dini hari saat HI sedang beristirahat. Ia mengaku sangat terkejut dan merasa terancam.

“Saya kaget dan takut. Pagi harinya saya melihat ada panggilan masuk dan video yang menyuruh saya menemui mereka di Tanjakan Tiga Saudara tengah malam,” ungkap HI.

Laporan Resmi ke Polres Tanggamus

Merasa keselamatan terancam dan terganggu secara batin, HI melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus pada Senin, 21 September 2026. Laporan tercatat dengan nomor:

STPL/183/IX/2026/SAT RESKRIM/POLRES TANGGAMUS /POLDA LAMPUNG

“Saya mohon agar laporan ini segera diproses. Saya merasa takut, terancam, dan terganggu secara mental. Bukti berupa rekaman video serta tangkapan layar pesan WhatsApp sudah saya serahkan kepada penyidik,” tegas HI.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pengawas proyek, kontraktor pelaksana, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) terkait peristiwa ini.

Seluruh substansi peristiwa kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi yang proporsional bagi pihak FA maupun Dinas BMBK untuk memberikan penjelasan atas pemberitaan ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!