Kades Ogan Jaya Mengaku Nyaris Dibunuh Usai Tolak Teken Surat Tanah 106 Ha

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Sep 2026 22:59 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, Hepi Sondia mengaku nyaris dibunuh setelah menolak menandatangani surat tanah seluas 106 hektare dalam mediasi di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Hepi mengaku diserang dan dikejar sejumlah orang menggunakan senjata tajam setelah mediasi tersebut. Ia kini meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda Lampung hingga Kapolres Lampung Utara.

Pengakuan itu disampaikan Hepi melalui video yang beredar di media sosial, Selasa (21/9/2026).

“Saya Hepi Sondia, Kepala Desa Ogan Jaya. Memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Pak Kapolres Lampung Utara agar permasalahan percobaan pembunuhan yang dilakukan di lingkungan Pemerintahan Daerah, Pemda Lampung Utara itu agar segera pelakunya ditangkap,” kata Hepi dalam video tersebut.

Menurut Hepi, kejadian bermula saat dirinya menghadiri mediasi di Pemkab Lampung Utara. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Camat Abung Pekurun Darwis, mantan Kades Ogan Jaya Juanda, Agus Rahmat Suhada alias Agus Tiada Tara beserta sejumlah kerabatnya, Kades Sumber Tani, serta sejumlah staf kecamatan dan Pemkab.

Dalam pertemuan itu, Hepi mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani dokumen terkait tanah dengan luas sekitar 100 hingga 106 hektare.

“Berawal dari Pak Camat, kemudian digantikan yang memimpin Pak Wabup, Bapak Romli. Mereka meminta tanda tangan kepada surat tanah yang sebanyak 100 hektare, 106 hektare,” ungkapnya.

Hepi menolak menandatangani dokumen tersebut. Dia mempertanyakan asal-usul dan dasar hukum surat tanah yang disebut hanya berupa kuitansi serta surat jual beli.

Ia juga mengaku telah bermusyawarah dengan sejumlah tokoh tua di Desa Ogan Jaya. Dari hasil pembicaraan itu, Hepi menyebut tidak ada warga yang mengetahui adanya kepemilikan tanah seluas tersebut atas nama Agus Rahmat Suhada.

Hepi juga mempersoalkan proses penerbitan sertifikat melalui program Prona yang menurutnya tidak melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Ogan Jaya.

Mengaku Diserang Usai Mediasi

Situasi, menurut Hepi, berubah mencekam setelah mediasi berakhir.

Ia mengaku diserang saat keluar dari lingkungan Pemkab Lampung Utara. Hepi menyebut dirinya dipukul dan dikejar sejumlah orang yang membawa senjata tajam hingga ke sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Atas nama oknum yang bernama Agus Rahmat Suhada tersebut, itu memukul saya. Lalu saudara-saudaranya tersebut mengeluarkan laduk, Pak! Mengejar saya, Pak! Itu sampai ke kantor Capil. Saya sangat trauma sekali,” ujar Hepi.

Hepi menyebut dokumen yang diminta untuk ditandatangani tersebut diterbitkan pada 6 Juni 2014, sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Ia mengaku tidak pernah menerima arsip dokumen tersebut dari kepala desa sebelumnya.

“Saya khawatir kalau saya tidak mengikuti regulasi ini saya terjebak dalam kesalahan yang bisa membuat saya terjerat di dalam hukum. Saya tidak mau,” katanya.

Pasca-kejadian tersebut, Hepi mengaku mengalami trauma. Ia juga menyebut aktivitas pemerintahan Desa Ogan Jaya ikut terganggu.

Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut laporan yang disebutnya sebagai percobaan pembunuhan tersebut. Hepi juga meminta perlindungan karena mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya.

“Saya memohon sekali orang-orang seperti ini segera ditangkap. Kami ingin tenang. Kami bisa membuktikan bahwa mereka adalah pelakunya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak yang disebut Hepi maupun Pemkab Lampung Utara terkait tudingan penyerangan dan persoalan surat tanah tersebut. | Dv.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!