Kadisdikbud Provinsi Lampung Perintahkan Pengecekan Dugaan Pungutan Rp3 Juta di SMAN 2 Negeri Katon

waktu baca 1 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 16:31 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Dugaan pungutan sebesar Rp3.000.000 kepada setiap siswa pindahan baru di SMAN 2 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amairico.

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Thomas mengaku telah segera memerintahkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya. Saya sedang perintahkan Kacabdin untuk mengecek ke sekolah nanti,” ujar Thomas pada Sabtu 15/8/2026.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait aturan yang berlaku, apakah sekolah diperbolehkan melakukan pungutan dengan alasan biaya seragam, pengurusan data Dapodik, hingga sarana prasarana, Thomas kembali menegaskan pengecekan sedang dilakukan.

“Iya, makanya saya sudah perintahkan Kacabdin untuk dicek ya,” tandasnya.

Publik pun kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum. Jika dugaan pungutan liar tersebut terbukti benar, masyarakat menuntut penindakan yang memberikan efek jera agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Media akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.

Pewarta: Budi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!