Oleh: Pinnur Selalau (Pimred Media RadarCyberNusantara.Id)
Dari Pidato Kenegaraan Menuju Catatan Kebangsaan
ADA pidato kenegaraan yang cukup didengar, tetapi ada pula yang perlu direnungkan karena di dalamnya tersimpan arah perjalanan bangsa. Pidato Presiden Republik Indonesia pada 14 Agustus 2026 dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, yang dilanjutkan dengan penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, menurut saya merupakan satu rangkaian penting untuk membaca arah Indonesia ke depan.
Presiden menyampaikan berbagai capaian selama 21 bulan atau 663 hari pemerintahan, termasuk 121 kebijakan transformatif. Namun, pesan yang lebih penting adalah bahwa Indonesia tidak boleh dibangun hanya untuk satu masa jabatan. Indonesia harus dipersiapkan untuk satu zaman, bahkan untuk satu abad ke depan.

Bagi Saya sebagai Jurnalis, pesan ini sangat penting. Kita tidak boleh hanya memikirkan hari ini, tetapi harus memikirkan anak-anak Indonesia yang kelak menjadi pekerja, pengusaha, pemimpin, ilmuwan, petani, teknisi, dan penggerak bangsa.
Karena itu, pada momen HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pertanyaan kita bukan hanya apa yang telah dicapai negara, tetapi seberapa jauh kemerdekaan telah terasa dalam kehidupan rakyat. Kemerdekaan bukan sekadar upacara dan bendera. Kemerdekaan harus hadir dalam pangan yang cukup, pendidikan yang baik, kesehatan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, rumah yang layak, energi yang tersedia, desa yang hidup, industri yang kuat, serta negara yang mampu melindungi dan memberdayakan rakyat.
Kemerdekaan Dimulai dari Manusia
Pembangunan pada akhirnya adalah pembangunan manusia. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, dan perumahan bukan sekadar pos anggaran, melainkan fondasi kualitas manusia Indonesia. Karena itu, kita tidak boleh hanya melihat pertumbuhan ekonomi dari angka, tetapi harus melihat apakah anak-anak memperoleh pendidikan yang baik, keluarga mampu memenuhi kebutuhan pokok, petani mendapatkan harga yang adil, pekerja memperoleh pekerjaan layak, dan anak muda memiliki masa depan.
Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis atau MBG memiliki arti strategis. MBG bukan semata program menyediakan makanan, tetapi investasi negara untuk membangun kualitas manusia sejak awal kehidupan. Apabila bahan pangannya semakin banyak berasal dari petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, dan pelaku usaha lokal, MBG sekaligus dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Satu piring makanan bergizi dapat menghubungkan petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, pekerja distribusi, hingga anak-anak penerima manfaat. Di situlah pembangunan manusia bertemu dengan pembangunan ekonomi rakyat.
Namun, program sebesar MBG membutuhkan tata kelola yang kuat. Kritik dan evaluasi harus diterima sebagai bagian dari perbaikan. Saya berpandangan bahwa kritik harus konstruktif agar tujuan besar meningkatkan kualitas generasi bangsa tidak terganggu oleh kelemahan pelaksanaan.
Pangan dan Ekonomi Rakyat
Kemandirian pangan merupakan bagian penting dari kemerdekaan. Presiden menekankan capaian swasembada sejumlah komoditas sekaligus pentingnya memperbaiki akses pupuk, harga gabah, birokrasi, dan berbagai hambatan yang dihadapi petani. Bagi saya, agenda ini sangat dekat dengan kepentingan rakyat pekerja. Petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan pedagang kecil merupakan kekuatan produktif bangsa.
Karena itu, keberhasilan pembangunan harus dilihat dari bawah: apakah pendapatan petani meningkat, apakah buruh memperoleh pekerjaan layak, apakah UMKM mendapatkan pembiayaan dan pasar, apakah koperasi menjadi kekuatan ekonomi, apakah desa memiliki kegiatan produktif, dan apakah anak muda memiliki kesempatan bekerja serta berusaha. Pertanyaan sederhana tersebut menjadi ukuran apakah pertumbuhan benar-benar dirasakan rakyat.
Desa sebagai Pusat Pertumbuhan
Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berputar di kota. Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus diarahkan untuk menjadikan desa sebagai pusat aktivitas ekonomi yang produktif. Kebutuhan pokok, sarana produksi pertanian, produk UMKM, distribusi hasil pertanian, dan berbagai kegiatan ekonomi dapat dikembangkan melalui ekosistem koperasi desa.
Saya memandang Kopdes Merah Putih harus benar-benar hidup: bukan sekadar papan nama atau lembaga administratif, tetapi koperasi yang profesional, transparan, produktif, dimiliki anggota, dan memberikan manfaat nyata. Jika koperasi desa sehat, daya tawar masyarakat meningkat, ekonomi lokal bergerak, dan anak muda memiliki peluang membangun masa depan di daerahnya sendiri. Memperkuat desa berarti membangun pusat-pusat pertumbuhan baru bagi Indonesia.
Energi, Hilirisasi, dan Kemandirian
Kemerdekaan ekonomi membutuhkan kemandirian energi. Indonesia harus mampu memanfaatkan sumber energi domestik sekaligus mengembangkan energi terbarukan. Penggunaan biodiesel juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Indonesia tidak boleh terlalu mudah terguncang oleh perubahan harga energi dunia.
Namun kemandirian energi harus berjalan bersama industrialisasi. Kita memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi kekayaan itu jangan berhenti sebagai bahan mentah. Nilai tambah harus semakin banyak diciptakan di dalam negeri. Hilirisasi harus berarti pabrik, teknologi, keterampilan, pekerjaan, upah, usaha pendukung, penerimaan negara, dan kesejahteraan rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi pedoman bahwa sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Bangka Belitung: Negara Tidak Boleh Kalah
Persoalan pertambangan timah di Bangka Belitung memberikan pelajaran penting. Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir 2025 dan mengaitkannya dengan membaiknya kinerja PT Timah. Presiden juga menyebut laba PT Timah pada semester I 2026 sekitar Rp2,7 triliun.
Persoalan tambang ilegal bukan sekadar soal siapa yang menambang dan siapa yang menutup tambang, tetapi menyangkut tata kelola sumber daya alam. Jika kegiatan ilegal dapat berlangsung dalam skala besar dan waktu lama, negara perlu memperbaiki pengawasan, perizinan, rantai perdagangan, dan penegakan hukum. Bagi saya, negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merugikan rakyat dan negara. Namun penataan pertambangan juga harus memperhatikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi masyarakat membutuhkan jalan keluar ekonomi yang adil. Penataan pertambangan harus menghasilkan kepastian hukum sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Reformasi dan Efisiensi Negara
Program pembangunan yang baik membutuhkan negara yang mampu bekerja dengan baik. Karena itu, reformasi tidak boleh berhenti pada perubahan administratif. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, kelembagaan, budaya kerja, pengawasan, dan integritas. Birokrasi harus sederhana, pelayanan publik cepat, pengawasan kuat, pengadaan transparan, pejabat kompeten dan berintegritas, anggaran menghasilkan manfaat, serta hukum memberikan kepastian yang adil.
Dalam RAPBN 2027, Presiden menyampaikan bahwa belanja pengadaan pemerintah sekitar Rp1.200 triliun berpotensi diefisienkan hingga sekitar Rp360 triliun melalui konsolidasi pengadaan. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya efisiensi dalam pengelolaan uang negara. Efisiensi bukan sekadar menghemat anggaran, tetapi menghilangkan pemborosan agar semakin banyak uang rakyat kembali menjadi pelayanan. Setiap rupiah APBN harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
RAPBN 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat
Presiden menyampaikan rencana Belanja Negara RAPBN 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun dengan delapan Program Kerja Prioritas Nasional: kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Delapan agenda tersebut pada dasarnya adalah kebutuhan rakyat. Rakyat membutuhkan pangan, energi, sekolah, layanan kesehatan, rumah, pekerjaan, infrastruktur, desa yang produktif, dan kehidupan yang terbebas dari kemiskinan. Karena itu, keberhasilan RAPBN tidak cukup diukur dari angka yang tersusun rapi di atas kertas. Ukuran akhirnya adalah perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.
Indonesia Harus Berani Naik Kelas
Presiden juga menyampaikan sejumlah langkah transformasi nasional, mulai dari penguatan fasilitas kesehatan, renovasi Puskesmas dan Labkesmas, penguatan kedaulatan komoditas, optimalisasi aset negara, pengembangan pusat finansial, pembiayaan proyek strategis, kemandirian energi, elektrifikasi mobilitas rakyat, hingga pengembangan talenta Indonesia.
Pesan besarnya jelas: Indonesia harus berani naik kelas. Kita tidak boleh selamanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi produsen. Kita tidak boleh hanya menjual bahan mentah, tetapi harus menguasai teknologi dan pengolahan. Kita tidak boleh hanya mengirim tenaga kerja, tetapi harus meningkatkan keterampilan dan daya saing. Dan kita tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus memastikan pertumbuhan menghasilkan pemerataan dan keadilan.
Pekerja dalam Transformasi Indonesia
Sebagai seorang jurnalis yang berfungi sebagai sosial kontrol, saya memiliki perhatian khusus terhadap masa depan tenaga kerja Indonesia. Transformasi ekonomi tidak akan berhasil tanpa manusia yang siap menjalankannya. Industri membutuhkan tenaga terampil, hilirisasi membutuhkan teknisi, ekonomi digital membutuhkan talenta, kesehatan membutuhkan tenaga profesional, sedangkan energi dan infrastruktur membutuhkan tenaga ahli dan pekerja kompeten.
Karena itu, pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi, perlindungan pekerja, dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi bagian integral dari transformasi ekonomi. Hal ini juga berlaku bagi pekerja migran Indonesia.
Demokrasi dan Tanggung Jawab Jurnalis
Kemerdekaan juga berarti demokrasi. Namun demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu dan perdebatan politik. Demokrasi harus menghasilkan pemerintahan yang lebih baik. Rakyat berhak mengkritik dan pemerintah berkewajiban mendengarkan. Saya berpandangan bahwa kritik dalam koridor konstitusi, hukum, etika, dan kepentingan rakyat merupakan kontrol sosial yang sehat.
Dukungan kepada pemerintah bukan berarti membenarkan semua hal. Jika program baik, kita dukung. Jika ada kekurangan, kita koreksi. Jika ada penyimpangan, kita minta ditindak. Jika birokrasi lamban, kita dorong diperbaiki. Jika kebijakan tidak tepat sasaran, kita tawarkan alternatif. Dengan demikian, politik menjadi sarana memperbaiki kehidupan rakyat, bukan sekadar arena perebutan pengaruh.(**)
Bandar Lampung : 17 Agustus 2026.
Editor : Elsa Azizah S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id.
Tidak ada komentar