Bupati Lampung Utara Akui Belum Tahu Detail Proyek SPAM Rp1.8 M, di Abung Surakarta

waktu baca 3 menit
Senin, 18 Mei 2026 14:03 2 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa Tahun 2025 di Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan tajam. Selain diduga bermasalah, proyek bernilai ratusan juta rupiah itu ternyata belum diketahui secara rinci oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis.

Saat dikonfirmasi awak media Radarcybernusantara.id pada Minggu (17/5/2026), Hamartoni mengaku belum mengetahui secara pasti terkait proyek SPAM yang berada di Desa Karya Sakti dan Desa Purba Sakti tersebut, termasuk sumber anggaran yang digunakan.

“Konfirmasi ke Dinas Perkim ya. Nanti saya cek dulu ke Dinas Perkim,” ujar Hamartoni saat membalas pesan konfirmasi melalui pesan whatshap.

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya publik. Sebab, proyek dengan pagu anggaran sekitar Rp910 juta per desa itu kini tengah diprotes warga akibat kualitas pekerjaan yang dinilai buruk dan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Bupati Lampura bahkan menduga proyek tersebut kemungkinan berasal dari dana aspirasi. Ia juga mengaku telah menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara.

“Sudah menghubungi kadisnya, sekarang konfirmasi aja sama beliau,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Lampung Utara, Dirgantara, belum memberikan penjelasan rinci. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia hanya meminta awak media datang langsung ke kantor. “Besok ketemu ke kantor aja,” tegas Dirgantara.

Sebelumnya, warga penerima manfaat proyek SPAM mengaku kecewa karena proyek air bersih tersebut belum memberikan manfaat maksimal meski anggaran yang digelontorkan cukup besar.

Salah satu warga berinisial NES menyebut sumur bor yang dibangun diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Kedalaman sumur disebut kurang dari 80 meter, padahal standar sumur bor SPAM pedesaan diperkirakan mencapai 100 meter.

“Dari dinas sudah pernah dicek dan diukur, kedalaman sumur bor itu kurang dari 80 meter,” ujar NES, Sabtu (16/5/2026).

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas juga disebut mengalami kerusakan sebelum digunakan. Beberapa kran air dilaporkan rusak, sementara aliran air ke rumah warga sangat kecil.

“Banyak kran tidak berfungsi sebelum dipakai. Bahkan ada beberapa rumah yang sudah dialiri air, tapi alirannya kecil sekali. Sangat mengecewakan,” katanya.

Warga juga menyoroti proses pengerjaan proyek yang disebut tidak melibatkan masyarakat setempat. Para pekerja disebut berasal dari luar daerah.

“Pemborongnya orang Kotabumi, pekerjanya dari Desa Bumi Jaya, yang ngebor dari Baturaja, Sumsel. Padahal aturan mengutamakan keterlibatan warga desa setempat,” tegas NES.

Selain itu, hingga kini belum ada kepengurusan pengelola SPAM di Desa Karya Sakti. Warga bahkan dikabarkan baru akan dikumpulkan untuk membahas iuran operasional listrik.

Berbagai persoalan tersebut membuat warga menduga adanya potensi penyimpangan dalam proyek SPAM Tahun 2025 itu. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kalau memang ada penyimpangan, kami berharap APH segera memeriksa proyek ini. Jangan sampai uang negara habis tapi masyarakat tidak menikmati hasilnya,” ujar warga lainnya. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!