RadarCyberNusantara.Id | Di meja DPRD Lampung Utara, sebuah angka sedang ditimbang, Rp150 miliar. Bukan angka kecil, itu rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur di kabupaten tertua di Lampung. Senin (18/5/2026).
Di satu sisi, ada warga yang sudah bertahun-tahun merasakan getaran jalan rusak setiap kali motornya melintas. Di sisi lain, ada kekhawatiran, jangan-jangan utang ini cuma jadi beban baru tanpa jejak beton yang nyata.
Polemik ini yang membuat R. Aldo Davinsi, S.H., tak bisa diam. Mantan aktivis mahasiswa yang kini menempuh Magister Hukum di Universitas Nasional Jakarta (UNJ) itu memilih bersuara, bukan untuk menolak, tapi untuk mengingatkan.
“Pinjaman daerah itu sah, asal sesuai aturan. Tapi yang menentukan berhasil atau gagal bukan saat tandatangan kontrak. Tapi setelah uangnya cair,” kata Aldo.
Bagi Aldo, infrastruktur bukan kemewahan. Ia adalah nadi ekonomi desa, jalan yang rusak membuat hasil tani membusuk sebelum sampai pasar. Akses desa yang terputus membuat pedagang kecil enggan masuk.
Ia menyebut ada tiga pilar yang membuat daerah maju, keamanan, kepastian hukum, dan infrastruktur. Ketiganya saling mengunci, tanpa jalan bagus, ekonomi sulit tumbuh, tanpa hukum yang pasti, investor ragu, tanpa keamanan, semua berhenti.
“APH di Lampung Utara sudah bekerja menjaga stabilitas, sekarang publik menunggu giliran pemerintah daerah mempercepat perbaikan jalan dan akses desa,” ujarnya.
Aldo tidak menutup mata pada penolakan sebagian anggota DPRD, bagi dia, itu wajar. DPRD punya tugas mengingatkan, kemiskinan masih tinggi, pendidikan masih jadi PR. Jangan sampai utang besar dipakai untuk proyek yang tidak menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Kuncinya ada di tiga kata, hati-hati, transparan, akuntabel”, tegasnya
Proses pengajuan harus melewati kajian fiskal yang jujur, jangan sampai anak cucu Lampung Utara yang membayar utang tanpa menikmati hasilnya. Pemilihan kontraktor harus selektif, bukan berdasarkan kedekatan dan masyarakat harus dilibatkan sebagai pengawas.
“Partisipasi publik itu bukan formalitas. Itu bentuk kontrol kolektif agar pembangunan sesuai rencana,” tutur Aldo
Yang paling Aldo takutkan bukan gagalnya proyek. Tapi rusaknya kepercayaan publik. “Pembangunan yang gagal bukan hanya soal teknis, ia melukai harapan masyarakat Lampung Utara. Karena itu, semua proses harus dimatangkan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” tutupnya.
Di Lampung Utara hari ini, warganya tidak minta muluk-muluk, mereka hanya ingin jalan yang tidak merusak ban motor, akses desa yang tidak putus saat hujan, dan jaminan bahwa setiap rupiah utang daerah benar-benar kembali dalam bentuk kesejahteraan.
Rp150 miliar itu bisa jadi jalan mulus. Tapi bisa juga jadi jalan buntu, kalau pengawasan longgar dan akuntabilitas hanya jadi tulisan di atas kertas. Pilihannya ada di tangan pengambil kebijakan sekarang. (Davi)
Tidak ada komentar