Diduga Ada Pungutan Jalur TKJ SMKN 1 TBT, Wali Murid Sebut Diminta Rp1,5 Juta Saat PPDB 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 17:20 4 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah. Kali ini terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jurusan Teknik Komputer dan Jaringan, dan mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan Dana BOS 2024-2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, seorang wali murid berinisial W mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp1,5 juta agar anaknya dapat diterima di jurusan TKJ pada PPDB 2025.

“Anak saya tidak diterima sebagai murid di jurusan TKJ pada tahun 2025. Kalau mau masuk situ kami wajib setor Rp1,5 juta,” kata W saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

W mengatakan, anaknya tidak lolos seleksi di jurusan tersebut. Ia menduga ada praktik pungutan yang membuat calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan administratif justru bisa masuk dengan membayar sejumlah uang.

Tak hanya itu, media juga menerima informasi bahwa pihak sekolah diduga memungut sumbangan dari siswa berkisar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per orang. Namun besaran dan peruntukan sumbangan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dugaan ini muncul ketika SMKN 1 TBT juga disorot terkait penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2024-2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp4,4 miliar. Dari data yang beredar di publik, porsi terbesar anggaran digunakan untuk administrasi sekolah dan honor, sementara alokasi untuk pengembangan profesi guru dan sarana pembelajaran dinilai relatif kecil.

Keterkaitan tiga persoalan ini memunculkan pertanyaan publik soal tata kelola dan prioritas penggunaan anggaran di sekolah tersebut. Jika dugaan pungutan PPDB dan sumbangan terbukti, hal itu melanggar Permendikbudristek tentang PPDB dan aturan pungutan di satuan pendidikan yang melarang pungutan dalam bentuk apapun. Sementara dugaan ketidaksesuaian Dana BOS menjadi kewenangan inspektorat dan aparat penegak hukum untuk ditelusuri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMKN 1 TBT belum dapat dimintai konfirmasi terkait seluruh persoalan tersebut. Wartawan masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah Sungkowo Titis untuk meminta klarifikasi.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat juga belum memberikan pernyataan resmi. Publik menunggu langkah verifikasi dan audit agar polemik tidak terus berkembang. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!