Laporan Masuk Kejaksaan, LP3K-RI Ungkap Dugaan Mark Up di Desa Mekar Asri

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 21:29 22 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, Mintaria Gunadi, menyerahkan laporan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Langkah itu diambil setelah pihaknya menilai klarifikasi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Mekar Asri terkait dugaan korupsi anggaran 2018-2024 tidak menjawab persoalan. Pernyataan bantahan sebelumnya disampaikan melalui siaran Streaming BLB TV.

“Bagi kami, klarifikasi mereka sah-sah saja. Tapi kami punya bukti yang cukup valid untuk mendukung penyelidikan APH dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara,” ujar Gunadi saat ditemui di kantor Kejaksaan.

Sorotan utama LP3K-RI tertuju pada proyek peningkatan jalan desa. Meski Kepala Desa mengklaim pekerjaan sudah dimonitor Kecamatan dan Inspektorat, tim LP3K-RI menemukan kejanggalan spesifikasi teknis di lapangan.

“Setelah kami konsultasikan dengan ahli teknik, ada dugaan ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan keuangan negara. Informasi yang kami terima, proyek hanya menggunakan 18 drum aspal jenis Kawi. Padahal dalam SPJ dan RAB tercatat 56 drum aspal Pertamina SNI dengan harga Rp 2.700.000 per drum. Sementara aspal yang dipakai harganya sekitar Rp 1.000.000 per drum,” jelas Gunadi.

Selain proyek fisik, LP3K-RI juga menyoroti kegiatan non-fisik yang diduga fiktif. Dua di antaranya adalah operasional PAUD/TK dan kegiatan posyandu. “Berdasarkan keterangan sumber dalam surat pernyataan tertulis, kami menduga dua kegiatan ini tidak pernah dilaksanakan,” katanya.

Gunadi mendesak Inspektorat Lampung Utara segera merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan Desa Mekar Asri. Dengan begitu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara bisa menindaklanjuti proses hukum.

“Kami harap LHP segera keluar agar kasus ini terang. Publik berhak tahu ke mana uang desa digunakan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mekar Asri belum memberikan tanggapan terbaru atas laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!