RadarCyberNusantara.Id | Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara merespons cepat pemberitaan terkait dugaan rekayasa data Dapodik di SMP NEGERI 2 ABUNG SELATAN.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sahrir Efendi, memastikan pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMPN 2 Abung Selatan terkait dugaan pemunduran Tanggal Masuk Pertama (TMT) guru honorer.
“Siap pak, akan kita panggil dan akan kita periksa kepala sekolah smpn 2 tersebut,” ujar Sahrir Efendi saat dikonfirmasi wartawan radarcybernusantara.id Rabu (19/8/2026).
Saat ditanya kapan pemanggilan akan dilakukan, Sahrir menyebut akan segera diagendakan. “Inzah allah kita atur wktu scpat y pak,” katanya.

Sebelumnya, beredar dugaan bahwa salah satu guru honorer di SMPN 2 Absel, HARY MUTIARA WATI M, memiliki TMT 15 Juli 2024 di Dapodik. Padahal berdasarkan data SIMPKB Kemendikbud, akun guru bersangkutan baru diterbitkan pada 14 April 2026.
Terdapat selisih hampir 2 tahun. Guru honorer lain juga menyebut yang bersangkutan masih mengajar di sekolah swasta Al Tholibin pada 2024.
Dugaan ini dinilai berpotensi merugikan guru honorer lain yang mengabdi secara murni dan melanggar Permendikbudristek No.63 Tahun 2022 tentang pengisian Dapodik yang harus sesuai fakta.
Terkait sanksi jika terbukti ada pelanggaran, Sahrir menyatakan akan mengkajinya lebih lanjut. “Iy pak nantik sy pelajari dlu pak..,” ujarnya.
Para guru honorer di SMPN 2 Absel sebelumnya mendesak Disdik dan Inspektorat untuk melakukan audit tuntas, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan input data tidak sesuai fakta, serta memperbaiki TMT yang bersangkutan sesuai data riil 2026.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Abung Selatan belum memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Redaksi media ini tetap membuka ruang hak jawab seluas luasnya bagi pihak pihak terkait. (Dv)
Tidak ada komentar