RadarCyberNusantara.Id | Dalam semangat penegakan hukum yang profesional, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H.
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di ruang kerja Kajari Lampung Utara, Rabu (19/8/2026), dan menjadi langkah nyata memperkuat koordinasi antara dua lembaga penegak hukum di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Kedatangan Kapolres disambut baik oleh Kajari Edy Subhan. Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat bahwa sinergitas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Kajari Edy Subhan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik selama ini antara penyidik Polres Lampung Utara dengan jajaran Kejaksaan. Ia juga membahas teknis penanganan perkara, khususnya terkait ketentuan denda.

“Kami berharap dalam penanganan perkara dapat dilengkapi keterangan mengenai kemampuan atau ketidakmampuan tersangka dalam memenuhi kewajiban denda. Ini penting agar putusan dapat dijalankan secara adil dan sesuai ketentuan,” ujar Edy Subhan.
Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Raswidiati menegaskan komitmen Polres Lampung Utara untuk terus membangun komunikasi yang intens dengan Kejaksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari yang telah menerima kunjungan ini. Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan adalah hal penting agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata AKBP Raswidiati.
Menurutnya, kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan koordinasi yang kuat, penanganan perkara diharapkan dapat berjalan sesuai hukum dan tidak ada celah yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dapat terus berjalan baik. Bersama kita wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Lampung Utara,” tegasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., Kabag Ops AKP Suhaili, Kasat Intelkam AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU Herawati, Kanit Tipitter Satreskrim IPDA Sultan Faza Naufal, S.Tr.IK., serta jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Sinergi yang semakin erat antara Polres dan Kejaksaan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Lampung Utara. (Davi)
Tidak ada komentar