RadarCyberNusantara.Id | Proyek Irigasi Gantung senilai Rp97,8 miliar milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Lampung yang berada di Desa Bandar Anom, Mesuji masih mangkrak.
Yang lebih janggal, bangunan yang belum pernah difungsikan ini sudah mengalami kerusakan parah. Bahkan perbaikan yang pernah dilakukan disebut warga gagal total.
Dokumentasi lapangan menunjukkan air keluar dari celah beton, bukan mengalir di dalam saluran. Pengukuran dengan sigmat digital mencatat ketebalan dinding hanya 3,12 cm, sementara tutup saluran 70,7 mm. Kondisi fisik bangunan ditumbuhi semak, berlumut, dan besi sudah terlihat karatan.
Pemberitaan media lokal pada 23-24 Mei 2026 juga mencatat proyek gagal uji coba dan belum bisa digunakan.
Dugaan Ketidaksesuaian RAB Jadi Sorotan. Kondisi fisik ini memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara RAB dengan pelaksanaan di lapangan. Warga menilai ketebalan dinding 3 cm tidak wajar untuk bangunan irigasi gantung yang harus menahan beban air dan tekanan struktur.
Jika dugaan ini benar, maka kualitas bangunan tidak dapat berfungsi optimal sejak awal. Akibatnya, kerusakan muncul meski bangunan belum pernah dialiri air secara penuh.
Perbaikan Pernah Dilakukan, Tapi Gagal. Yang membuat kasus ini makin aneh, BBWSMS diketahui sudah melakukan perbaikan, khususnya di Desa Bandar Anom tepatnya di titik T15. Namun menurut warga setempat, perbaikan itu gagal total.
Kondisi kerusakan tetap terlihat di lokasi. Air masih bocor, struktur tetap terlihat rapuh, dan saluran tidak bisa berfungsi.
Ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin bangunan yang belum dipakai sudah rusak, lalu diperbaiki, tapi hasilnya tetap gagal?
Klarifikasi BBWSMS vs Fakta Lapangan. Menanggapi hal itu, Humas BBWSMS Lampung Yanti menyatakan proyek tersebut dikerjakan PT Indo Bangun Group asal Padang dengan pengawasan PT INNAKO KONSULINDOJo dan PT Reka Patria Internusa.
Terkait audit BPK, Yanti menyebut ada catatan akhir 2022 senilai Rp2 miliar untuk molding ferrocement yang kini disimpan sebagai aset di workshop BBWSMS.
“Ndak. Karena asetnya sdh di workshop BBWS MS. Hanya catatan saja,” ujarnya, Selasa (26/5/2026). Ia menegaskan tidak ada temuan kerugian negara.
Namun klarifikasi itu tidak menjelaskan kenapa bangunan rusak sebelum difungsikan, dan kenapa perbaikan yang dilakukan BBWSMS disebut gagal oleh warga.
4 Pertanyaan yang Belum Dijawab. Awak media telah menyampaikan empat pertanyaan tertulis kepada BBWSMS, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi:
Pertama, Penyebab gagal uji coba: Apa penyebab resmi kegagalan uji coba menurut hasil evaluasi BBWSMS? Apakah ada laporan teknis dari konsultan pengawas PT INNAKO dan PT Reka Patria?
Kedua, Cek lapangan ulang: Apakah BBWSMS sudah melakukan pengecekan ulang terkait laporan kebocoran, ketebalan dinding 3 cm, dan besi berkarat? Apa hasil dan kesimpulannya?
Ketiga, Rencana tindak lanjut: Apa rencana BBWSMS selanjutnya? Akan diperbaiki lagi, dibongkar, atau dihentikan? Kapan ada progres nyata di lapangan?
Ke empat, Keterbukaan dokumen: Apakah BBWSMS bisa membagikan dokumen RAB, hasil uji coba, dan hasil evaluasi terbaru kepada publik sesuai UU KIP No. 14/2008?
Yanti hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dan sedang mendampingi orang tua yang sakit.
Upaya konfirmasi kepada PPK proyek bernama Iwan juga tidak mendapat respons. Kontak yang bersangkutan disebut telah memblokir nomor wartawan.
Perbandingan antara kondisi lapangan, keterangan warga, dan klarifikasi BBWSMS menunjukkan adanya kesenjangan yang belum dijelaskan. Publik berhak tahu apakah ketidaksesuaian RAB menjadi penyebab utama kerusakan, dan mengapa perbaikan yang sudah dilakukan tidak menyelesaikan masalah.
Sebagai proyek APBN, keterbukaan informasi adalah kewajiban. Hingga kini, BBWSMS belum merespons permintaan konfirmasi lanjutan terkait empat pertanyaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang untuk pihak Bbwsms memberikan klarifikasi lanjutan. (Davi)
Tidak ada komentar