Jaksa Agung Resmi Melantik Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Agu 2026 11:00 5 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergulir. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., secara resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam memimpin Kejati Lampung, Dr. Taufan Zakaria mengemban 5 pesan krusial dari Jaksa Agung terkait integritas, netralitas, hingga pemberantasan korupsi.

Mantan Wakajati Jawa Barat yang juga pernah bertugas sebagai Kajari Tanggamus ini mengemban tugas besar untuk mengawal penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Berikut 5 pesan dan instruksi kunci Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Kajati Lampung:

1. Integritas Sebagai Fondasi: Menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kekuasaan atau kehormatan.
2. Prioritas Perkara: Menuntaskan kasus korupsi berdampak besar yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat.
3. Pemerataan Korupsi: Mendorong Kejati dan Kejari di daerah aktif mengusut penyelewengan anggaran secara mandiri.
4. Penegakan Hukum Senyap: Bertindak tegas dan terukur tanpa memicu kegaduhan yang berpotensi mengguncang stabilitas daerah.
5. Teladan Sederhana: Menyerukan pola hidup sederhana serta memperketat pengawasan internal pegawai kejaksaan.

Dengan rekam jejak panjang di bidang administrasi organisasi hingga operasional lapangan di Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Lampung, Taufan Zakaria diproyeksikan mampu membawa Kejati Lampung menjadi lembaga penegak hukum yang transparan dan dipercaya publik. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!