RadarCyberNusantara.Id | Buntut dari sorotan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 15 Negeri Katon senilai Rp204,3 Juta yang kondisi fisik sekolahnya rusak parah, Ketua Umum DPP Laskar Lampung Indonesia, Ir. Nerozely AP Koenang, angkat bicara.
Ia menegaskan akan segera melaporkan dugaan kejanggalan pengelolaan dana BOS tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Kami sudah baca dan kaji berita sebelumnya. Ini janggal. Dana BOS Rp204 juta, honornya saja 38 persen atau Rp79,5 juta, tapi jendela kelas hancur, papan sekolah roboh ditopang bata. Ini tidak masuk akal,” tegas Ir. Nerozely AP Koenang kepada tim media, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, alokasi anggaran pemeliharaan yang hanya Rp17,3 juta selama dua tahun, bahkan di Tahap 1 Tahun 2025 hanya Rp87.500, sangat tidak sebanding dengan kondisi kerusakan fisik sekolah yang dibiarkan lebih dari satu minggu.
“Untuk apa uang Rp204 juta itu? Kalau Rp87 ribu untuk pemeliharaan, wajar kalau sekolahnya roboh. Ini patut diduga ada penyimpangan. Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 sudah jelas mengatur juknis BOS,” ujarnya.
Nerozely menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Kejati Lampung agar dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana BOS di SDN 15 Negeri Katon tahun anggaran 2024-2025.
“Kami akan buat laporan resmi ke Kejati Lampung. Kami minta Kejati turun, periksa RAB, LPJ, dan cek fisik sekolah. Jangan sampai uang negara untuk pendidikan anak-anak disalahgunakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, SDN 15 Negeri Katon disorot karena menerima total Dana BOS Rp204.300.000 namun kondisi fisiknya memprihatinkan. Papan UKS roboh, jendela hancur ditutup kertas dan triplek. Sementara Kepala Sekolah, Sri Hastuti, bungkam saat dikonfirmasi wartawan. | Red.
Tidak ada komentar