RadarCyberNusantara.Id | Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN menilai langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tanggamus terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, belum menunjukkan ketegasan dan tindak lanjut yang nyata.
Sorotan tersebut muncul setelah sebelumnya LPAKN RI PROJAMIN mendesak dilakukan pemeriksaan menyusul adanya dugaan persoalan pengelolaan limbah dan standar operasional dapur SPPG yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Kekhawatiran terbesar adalah dampak lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah yang berpotensi mencemari kawasan sekitar, termasuk aliran air yang bermuara di kawasan wisata kebanggaan Kabupaten Tanggamus, Air Terjun Way Lalaan.
Meski Satgas MBG telah turun melakukan sidak, hingga kini belum terdapat penyampaian resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah korektif yang akan dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG yang merupakan program strategis pemerintah.
Ketua LPAKN RI PROJAMIN wilayah Tanggamus, Helmi, menilai sidak tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi formalitas belaka.
“Kami menyayangkan apabila pemeriksaan hanya berhenti pada kegiatan turun lapangan tanpa ada keputusan dan tindakan yang jelas. Kinerja Satgas kami nilai belum maksimal. Program sebesar MBG membutuhkan pengawasan yang kuat, profesional, transparan, dan berani mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Helmi.
Menurutnya, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga bagaimana setiap dapur SPPG menjalankan operasional sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk aspek kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah.
“Jangan sampai program mulia yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru tercoreng akibat ulah oknum yang mengabaikan aturan. Jika benar ada pelanggaran standar operasional maupun persoalan limbah, harus ada tindakan tegas agar menjadi evaluasi bagi seluruh penyelenggara MBG,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Satgas MBG Kabupaten Tanggamus, David, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari tim terkait.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan tertulis. Karena persoalan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup yang akan menyampaikan hasilnya kepada Satgas sesuai tim yang turun ke lapangan. Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan kepada Ketua Satgas, yakni Sekretaris Daerah, untuk diteruskan sesuai mekanisme,” jelas David.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa tindak lanjut akan dirumuskan melalui Satgas.
“Nanti Satgas yang akan menyusun surat dan merumuskan tindak lanjutnya. Untuk teknis dapat menghubungi Pak David,” ujarnya.
Namun, Helmi menilai pernyataan tersebut menunjukkan belum adanya satu komando yang kuat dalam menangani persoalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar perpindahan kewenangan antarinstansi.
“Jangan sampai persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan wisata Way Lalaan hanya berakhir dalam tumpukan laporan. Ini membutuhkan keberanian mengambil keputusan,” katanya.
LPAKN RI PROJAMIN juga meminta Satgas MBG Provinsi Lampung serta Koordinator Program Gizi Nasional di daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Helmi berharap Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memastikan seluruh dapur SPPG benar-benar berjalan sesuai standar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.
“BGN harus melihat persoalan ini sebagai hal krusial. Jangan biarkan program strategis Presiden kehilangan kepercayaan publik hanya karena lemahnya pengawasan di tingkat pelaksana. Jika ada oknum yang menjalankan program tanpa memenuhi standar, harus ada evaluasi dan tindakan tegas,” pungkas Helmi.
Dugaan pencemaran limbah yang menyeret kawasan sekitar Air Terjun Way Lalaan menjadi perhatian serius karena lokasi tersebut merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Tanggamus. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada keberhasilan distribusi MBG, tetapi juga memastikan pelaksanaannya tidak meninggalkan persoalan lingkungan di kemudian hari. | Red.
Tidak ada komentar