OPINI : Sejumlah OPD dan Kepsek Dipimpin Plt — Karir ASN Dikorbankan, Jabatan Diduga Diperjualbelikan

waktu baca 8 menit
Jumat, 6 Nov 2026 13:11 1 Admin RCN

Oleh : Pinnur Selalau (Pengamat Kebijakan dan Jurnalis)

Ada yang aneh dan busuk di Kota Bandar Lampung. OPD-OPD penting dipimpin Plt. Kepala Sekolah banyak yang Plt. Bahkan ada yang sudah Plt bertahun-tahun, melewati batas wajar yang diatur undang-undang.

Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini adalah pembunuhan karir ASN secara sistematis.

Seorang ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi, sudah ikut diklatpim, sudah memenuhi syarat kepangkatan, sudah lulus assessment, tiba-tiba karirnya mentok karena jabatannya tidak pernah definitifkan. Dia disuruh bekerja seperti pejabat definitif, menandatangani dokumen seperti pejabat definitif, menanggung risiko hukum seperti pejabat definitif, tapi haknya — tunjangan jabatan, kewenangan penuh, kepastian karir — tidak pernah diberikan.

Ini namanya eksploitasi birokrasi.

Pertanyaannya: Apa kendalanya? Regulasikah, SDM, Anggaran, atau Setoran?

Jawabannya: Bukan regulasi, bukan anggaran. Kendalanya adalah kemauan politik dan dugaan setoran.

Mari kita bedah satu per satu agar tidak ada lagi alasan yang dibuat-buat.

1. Alasan Regulasi SDM: ALIBI

Undang-undang sudah sangat jelas. UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020, dan PermenPAN-RB mengatur: Plt itu sifatnya sementara, maksimal 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan berikutnya. Setelah itu wajib ada pejabat definitif.

Jika Plt dibiarkan 1 tahun, 2 tahun, bahkan lebih, itu sudah melanggar aturan. Bukan karena regulasi tidak ada, tapi karena regulasi sengaja dilanggar.

Jika alasannya “belum ada yang memenuhi syarat”, itu penghinaan bagi ribuan ASN Bandar Lampung. Masa di kota sebesar ini, dengan ratusan ASN golongan IV/a dan IV/b, tidak ada satu pun yang layak jadi Kepala Dinas? Masa tidak ada satu pun guru senior yang layak jadi Kepala Sekolah definitif?

Yang benar adalah: bukan tidak ada yang memenuhi syarat, tapi tidak ada yang “memenuhi selera”. Syaratnya bukan kompetensi, tapi loyalitas politik. Bukan soal integritas, tapi soal kedekatan.

Akibatnya, seleksi terbuka JPT Pratama yang seharusnya transparan, berubah menjadi seleksi rasa. Yang dekat dilancarkan, yang kritis disingkirkan. Yang berani bicara soal anggaran dipinggirkan menjadi staf ahli tanpa jobdesk.

2. Alasan Anggaran: PEMBOHONGAN

Ada yang beralasan, “kita hemat anggaran, kalau definitif harus bayar tunjangan jabatan penuh.”

Ini logika ngawur.

Plt yang sudah menjalankan tugas lebih dari 6 bulan secara aturan juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan yang sama dengan pejabat definitif. Jadi tidak ada penghematan. Yang ada hanya ketidakpastian hukum.

Justru dengan banyak Plt, anggaran menjadi lebih boros. Kenapa? Karena Plt tidak berani mengambil keputusan strategis. Plt takut salah karena statusnya sewaktu-waktu bisa dicopot. Akibatnya, program-program OPD jalan di tempat. Serapan anggaran rendah. Proyek tertunda. Lalu di akhir tahun, anggaran dikebut asal habis, kualitasnya amburadul.

Itulah harga yang dibayar rakyat Bandar Lampung karena kota ini dipimpin oleh pejabat-pejabat sementara yang tidak punya keberanian.

3. Dampak Nyata: OPD Lumpuh, Sekolah Tanpa Nahkoda

OPD yang dipimpin Plt tidak akan berani melawan Walikota meskipun kebijakan itu salah. Plt akan selalu berkata “siap, siap” karena dia takut jabatannya tidak diperpanjang. Inilah yang membuat fungsi check and balance di internal birokrasi mati total.

Di sekolah, dampaknya lebih tragis. Kepala Sekolah Plt tidak bisa membuat RKAS jangka panjang. Tidak bisa membuat program pembinaan guru yang berkelanjutan. Tidak bisa memperjuangkan anggaran perbaikan kelas ke Dinas karena dia merasa hanya “penjaga gawang”. Murid yang jadi korban.

Bagaimana mungkin kita menuntut kualitas pendidikan naik, jika sekolah-sekolah dipimpin oleh orang yang setiap pagi bangun dengan rasa was-was, “hari ini saya masih Plt atau sudah diganti?”

4. Pertanyaan Paling Sensitif: Apakah Karena Setorannya Kurang Besar?

Ini pertanyaan yang paling sering dibisikkan ASN di warung kopi, di grup WhatsApp tertutup, dan di lorong-lorong kantor Pemkot Bandar Lampung — tapi tidak berani diucapkan di depan publik:

Apakah jabatan Kepala OPD dan Kepala Sekolah di Bandar Lampung ini sudah jadi komoditas yang diperjualbelikan? Apakah yang Plt-nya lama tidak definitif itu karena setorannya kurang besar?

Kita tidak menuduh tanpa dasar. Kita bertanya berdasarkan pola yang kasat mata.

Polanya begini: Ada ASN yang kompetensinya biasa saja, rekam jejaknya bermasalah, nilai assessmentnya pas-pasan, tapi tiba-tiba bisa definitif dengan cepat. Bahkan bisa loncat jabatan.

Sebaliknya, ada ASN yang prestasinya jelas, sudah puluhan tahun mengabdi, sudah lulus diklat, disukai guru dan masyarakat, tapi selamanya mentok jadi Plt. Setiap kali ada seleksi, namanya selalu dicoret dengan alasan klasik: “belum waktunya”, “masih ada yang lebih senior”, “tunggu giliran“.

Kalau sudah begitu, wajar jika publik dan ASN sendiri mulai curiga: Jangan-jangan seleksinya bukan seleksi kompetensi, tapi seleksi setoran.

Istilahnya di kalangan birokrasi sudah bukan rahasia lagi: ada “mahar jabatan”, ada “uang pelicin”, ada “setoran awal”, ada “setoran bulanan”.

Modusnya diduga seperti ini:

a. Setoran Untuk Jadi Definitif.

Untuk bisa dilantik jadi Kepala OPD, Kepala Bidang, apalagi Kepala Sekolah di sekolah favorit, ada “biaya” yang harus disiapkan. Bukan biaya resmi. Biaya yang tidak ada kuitansinya. Biaya yang dibayar lewat perantara, lewat orang kepercayaan, lewat “tim”.

Kalau setorannya cocok, SK definitif turun dalam hitungan minggu. Kalau setorannya kurang, atau tidak mau setor, maka jabatannya dibiarkan Plt terus. Digantung. Dibuat tidak nyaman, agar dia mundur sendiri atau akhirnya “paham” dan mau setor.

Ini yang membuat banyak ASN yang jujur dan tidak punya uang akhirnya pasrah. Mereka tidak mau menggadaikan rumah, tidak mau pinjam ke bank, tidak mau jual sawah hanya untuk membeli jabatan yang seharusnya didapat karena prestasi.

b. Setoran Untuk Bertahan.

Bagi yang sudah Plt, tekanannya tidak berhenti. Ada dugaan setoran bulanan agar Plt-nya diperpanjang. Ada dugaan kewajiban “menyetor” dari proyek-proyek di OPD-nya, dari dana BOS di sekolahnya, dari dana revitalisasi, dari pengadaan barang.

Kepala Sekolah Plt adalah posisi paling rentan. Karena statusnya tidak definitif, dia paling mudah ditekan. “Mau dipertahankan jadi Plt? Bantu ini. Mau naik jadi definitif? Bantu itu.” Akhirnya, banyak Kepala Sekolah yang terpaksa memotong dana BOS, memungut uang komite, dan bermain proyek hanya untuk bisa “setor ke atas”.

Inilah lingkaran setan yang menjelaskan kenapa pungli di Dinas Pendidikan dan di sekolah tidak pernah habis. Karena pungli di bawah adalah untuk membayar setoran ke atas.

Ini Bukan Kelalaian, Ini Strategi Kekuasaan

Kami menduga, fenomena Plt berkepanjangan ini bukan kelalaian administrasi. Ini adalah strategi untuk mengontrol birokrasi.

Dengan Plt, Walikota bisa mengendalikan OPD tanpa melalui mekanisme seleksi yang ketat dari KASN dan BKN. Dengan Plt, Walikota bisa mengganti pejabat kapan saja tanpa harus repot memberi alasan. Dengan Plt, ASN dipaksa tunduk total, karena nasib karirnya ada di ujung pena satu orang.

Kenapa Plt dipertahankan? Karena Plt itu lebih mudah diperas daripada pejabat definitif.

Pejabat definitif punya perlindungan hukum. Dia tidak bisa dicopot sembarangan tanpa melalui mekanisme yang diatur UU ASN. Dia bisa melawan jika diperintah yang menyimpang.

Tapi Plt? Plt tidak punya perlindungan apa-apa. Hari ini dilantik, besok pagi bisa diganti lewat secarik kertas. Karena itu, Plt akan selalu nurut. Disuruh setor, setor. Disuruh menangkan proyek rekanan tertentu, iya. Disuruh diam soal anggaran yang janggal, diam.

Dengan mempertahankan puluhan Plt, Walikota sebenarnya sedang memelihara pasukan yang patuh, bukan birokrasi yang profesional.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar penghambatan karir. Ini adalah *kejahatan jabatan.* Jabatan ASN yang seharusnya diberikan berdasarkan merit system, berdasarkan UU ASN No. 20 Tahun 2023, telah berubah menjadi barang dagangan.

Ini yang harus dijawab Walikota Bandar Lampung secara terbuka: Berapa biaya untuk menjadi Kepala OPD di Bandar Lampung? Berapa biaya untuk menjadi Kepala Sekolah?

Jika tidak ada biaya, buktikan dengan membuka seluruh proses seleksi secara transparan. Umumkan siapa saja pendaftarnya, berapa nilainya, siapa yang lolos dan kenapa yang lain tidak lolos.

Jika Walikota tidak berani membuka, maka kecurigaan publik itu sah: bahwa yang menghambat karir ASN di Bandar Lampung bukan Regulasi, bukan SDM, bukan anggaran, melainkan setoran yang kurang besar.

Kota Bandar Lampung tidak akan bersih dari korupsi jika jabatannya saja sudah dibeli dengan uang haram. Bagaimana mungkin Kepala OPD yang membeli jabatannya akan bekerja untuk rakyat? Dia akan bekerja untuk mengembalikan modalnya dulu. Dia akan memeras bawahannya untuk menutupi setoran yang sudah dia bayar ke atas.

Itulah kenapa jalan rusak, sekolah bobrok, dan pelayanan publik amburadul. Karena para pemimpinnya sibuk mengembalikan modal jabatan, bukan melayani rakyat.

Oleh karena itu, kami menuntut:

1. Walikota Segera Definitifkan Semua Jabatan.

Buka seleksi terbuka JPT Pratama untuk semua OPD yang masih Plt, dan lelang Kepala Sekolah secara transparan. Umumkan nama panitia seleksi, umumkan nilai assessment, jangan ada seleksi di ruang gelap.

2. DPRD Harus Memanggil Walikota.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung jangan diam. Panggil BKPSDM. Tanya: Berapa OPD yang Plt? Sudah berapa lama? Apa dasar hukum perpanjangan Plt-nya? Jika melanggar, DPRD harus merekomendasikan ke KASN dan Kemendagri.

3. KASN dan BKN Turun Tangan.

Jika Pemkot Bandar Lampung tidak mampu menata SDM-nya sendiri, maka pemerintah pusat harus turun. Jangan biarkan ribuan ASN Bandar Lampung karirnya dibekukan hanya karena kepentingan politik lokal.

4. APH Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan.

Kejati Lampung dan Polda Lampung, ini adalah pintu masuk yang paling mudah. Periksa rekening para Plt yang tiba-tiba jadi definitif. Periksa rekening keluarganya. Periksa asetnya sebelum dan sesudah dilantik. Periksa aliran dana dari rekening Kepala Sekolah Plt ke rekening perantara. Tangkap makelar jabatan, siapapun dia, dan copot pejabat yang terbukti membeli jabatannya.

5. ASN Jangan Takut Bersuara.

Kepada ASN yang dizalimi, jangan diam. Laporkan ke KASN, ke Ombudsman, ke BKN. Karir kalian dilindungi undang-undang, bukan hadiah dari Walikota.

Bandar Lampung tidak akan pernah menjadi kota maju jika dipimpin oleh pejabat-pejabat sementara yang ketakutan.

Kota ini butuh pemimpin OPD yang definitif, berani, dan punya visi. Kota ini butuh Kepala Sekolah yang definitif, yang bisa memimpin sekolahnya dengan tenang.

Hentikan budaya Plt berkepanjangan. Definitifkan sekarang, atau akui bahwa Walikota memang sengaja menghambat karir ASN demi mempertahankan kekuasaan.

Jabatan itu amanah, bukan barang dagangan.

Bandar Lampung : 06 November 2026.
Editor : Elsa Azizah S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!