RadarCyberNusantara.Id | Proyek irigasi gantung T15 di Kabupaten Mesuji yang gagal uji coba makin menyisakan tanda tanya. Upaya konfirmasi ke pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) belum membuahkan jawaban.
Humas BBWSMS, Yanti, saat dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi dengan PPK proyek. “Nanti coba saya koordinasikan dengan Pak Iwan, karena beliau PPK-nya,” kata Yanti melalui pesan singkat. Selasa (26/5/2026)
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan lanjutan dari Yanti. Padahal saat ditanya lebih lanjut, “Sejauh ini apakah ibu belum mengetahui terkait proyek tersebut? Proyek dikerjakan tahun berapa bu? Anggarannya berapa?” pesan tersebut sudah terbaca dengan tanda centang dua biru, tapi tidak dijawab.
Hal serupa juga terjadi pada PPK proyek, Iwan. Konfirmasi yang dikirimkan media terkait kegagalan uji coba dan kondisi bangunan yang dinilai bermasalah, juga tidak mendapat respons. Pesan masuk dan terbaca, namun dibiarkan tanpa jawaban.
Di lapangan, warga menyebut irigasi gantung itu belum bisa difungsikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penyebab kegagalan dan tindak lanjut yang akan dilakukan.
*Temuan lapangan memperparah sorotan.*
Upaya perbaikan yang dilakukan pihak BBWS atau pihak terkait disebut gagal. Faktanya, masih banyak titik yang mengalami kebocoran saat uji coba air dialirkan.
Hasil pengukuran warga di lokasi juga memunculkan dugaan ketidaksesuaian dengan RAB. Ketebalan dinding irigasi saat diukur hanya sekitar 3 cm, sementara bagian atas atau “topi” irigasi berkisar 7 cm. Kondisi ini diduga jauh dari standar konstruksi saluran air yang seharusnya.
Keadaan bangunan pun dinilai memprihatinkan. Besi tulangan sudah mulai berkarat, sejumlah titik mengalami jebol, dan ditemukan kerusakan berat lainnya di beberapa segmen. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa bangunan belum layak dioperasikan.
Hingga berita ini ditulis, BBWSMS belum memberikan klarifikasi resmi terkait status proyek, hasil uji coba, maupun langkah penanganan di lapangan.
Opini Publik: Diam Pejabat Saat Proyek Gagal, Publik yang Dirugikan
Sikap bungkam pejabat publik saat dikonfirmasi media soal proyek yang gagal berfungsi jelas menimbulkan masalah.
Humas BBWSMS, Yanti, awalnya berjanji akan berkoordinasi dengan PPK, Iwan. Itu langkah yang wajar. Tapi janji itu berhenti di situ. Pertanyaan lanjutan soal status proyek dan penyebab kegagalan dibiarkan tanpa jawaban, meski pesan sudah terbaca.
PPK Iwan juga memilih diam. Padahal ia adalah pihak yang paling tahu kondisi teknis di lapangan. Diamnya seorang PPK di proyek yang sudah disorot publik menimbulkan kesan menghindari pertanggung Jawaban.
*Kenapa sikap bungkam ini bermasalah:*
Pertama, mengabaikan hak publik untuk tahu. Proyek ini dibiayai uang negara. Publik berhak tahu kenapa bangunan yang seharusnya mengaliri sawah malah gagal berfungsi, apalagi temuan di lapangan menunjukkan kebocoran, ketebalan dinding yang tipis, dan besi yang sudah berkarat. UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas soal itu.
Kedua, memperpanjang kecurigaan. Saat tidak ada penjelasan resmi, ruang publik hanya diisi dugaan. Warga sudah mengukur sendiri dan menemukan ketebalan dinding 3 cm serta topi 7 cm. Jika memang sesuai spesifikasi, tinggal dijelaskan. Tapi diam justru membuat dugaan “tidak sesuai RAB” jadi semakin kuat.
Ketiga, merusak kepercayaan. Humas bertugas menjembatani komunikasi, PPK bertugas menjelaskan teknis. Ketika keduanya bungkam, yang muncul adalah citra lembaga yang tidak siap diawasi. Apalagi upaya perbaikan yang dilakukan pihak BBWS disebut gagal, sementara kerusakan berat masih terlihat di lapangan.
Publik tidak butuh janji. Publik butuh jawaban, apa penyebab kegagalan uji coba, mengapa terjadi kebocoran di banyak titik, dan apakah kondisi bangunan 3 cm itu sesuai kontrak?
Sampai jawaban itu keluar, opini yang berkembang hanya satu, ada yang salah, dan pihak yang tahu memilih diam. (Davi)
Tidak ada komentar