Refleksi 28 Tahun Reformasi: Saatnya Demokrasi Indonesia Kembali Berpihak Kepada Rakyat

waktu baca 4 menit
Jumat, 22 Mei 2026 10:12 4 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Peringatan 28 tahun Reformasi menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk kembali menilai arah perjalanan demokrasi dan sistem ketatanegaraan nasional. Setelah hampir tiga dekade sejak gerakan Reformasi 1998 mengguncang tatanan politik nasional, berbagai kalangan mulai mempertanyakan sejauh mana cita cita perjuangan rakyat benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Pimpinan Redaksi RadarCyberNusantara.Id. Pinnur Selalau, menilai bahwa Reformasi yang dahulu lahir dengan semangat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta pemerintahan yang bersih kini menghadapi tantangan serius. Menurutnya, perkembangan politik nasional justru memperlihatkan gejala semakin kuatnya pengaruh oligarki, tingginya biaya politik, dan semakin jauhnya rakyat dari pusat pengambilan keputusan negara.

Dalam keterangannya di Bandar Lampung,Pinnur Selalau menegaskan bahwa bangsa Indonesia perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah demokrasi nasional. Ia menilai bahwa demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural melalui pemilu dan pergantian kekuasaan, tetapi juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan perlindungan nyata bagi seluruh rakyat.

“Reformasi dulu lahir dari semangat besar untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan memperjuangkan keadilan sosial. Namun hari ini kita melihat demokrasi semakin dipengaruhi kepentingan modal dan elite tertentu. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Jum’at (22/05/2026) 

Menurut Pinnur Selalau, salah satu persoalan mendasar dalam demokrasi Indonesia saat ini adalah tingginya biaya politik dalam sistem elektoral. Pemilihan umum yang membutuhkan dana besar membuat banyak tokoh politik bergantung pada dukungan kelompok pemodal. Akibatnya, kebijakan negara sering kali dinilai lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi tertentu dibanding kebutuhan masyarakat luas.

Ia menilai situasi tersebut dapat melahirkan oligarki politik yang berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ketika kekuasaan terlalu dipengaruhi kekuatan ekonomi besar, maka ruang partisipasi rakyat akan semakin menyempit dan cita-cita pemerataan kesejahteraan menjadi sulit diwujudkan.

“Biaya politik yang mahal membuat kekuasaan rawan dikuasai kepentingan tertentu. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka demokrasi hanya menjadi alat legitimasi tanpa benar benar menghadirkan keadilan bagi rakyat,” katanya.

Selain menyoroti persoalan politik praktis, Pinnur Selalau juga mengingatkan pentingnya membuka ruang diskusi nasional mengenai arah konstitusi Indonesia. Ia berpandangan bahwa perubahan besar terhadap Undang Undang Dasar 1945 pasca Reformasi telah membawa konsekuensi mendalam terhadap sistem ketatanegaraan nasional.

Menurutnya, UUD 1945 yang asli memiliki filosofi kebangsaan yang kuat karena dibangun di atas semangat gotong royong, musyawarah, persatuan nasional, dan keadilan sosial. Konstitusi tersebut, kata dia, menempatkan negara sebagai pelindung utama rakyat serta pengelola sumber daya nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Pinnur Selalau mencontohkan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menilai semangat tersebut kini mulai terkikis akibat orientasi pembangunan yang terlalu liberal dan semakin bergantung pada mekanisme pasar.

“Spirit utama UUD 1945 asli adalah menjadikan negara sebagai alat perjuangan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Nilai-nilai itu menurut saya perlu kembali diperkuat agar pembangunan nasional benar-benar berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

Meski demikian, Pinnur Selalau menegaskan bahwa gagasan meninjau kembali arah konstitusi tidak boleh dipahami sebagai upaya menolak demokrasi ataupun menghidupkan sistem otoritarianisme masa lalu. Ia menekankan bahwa seluruh proses evaluasi harus dilakukan secara demokratis, damai, dan sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.

Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengevaluasi dirinya sendiri secara jujur demi memperbaiki masa depan. Karena itu, ia mendorong agar kampus, organisasi masyarakat, kelompok intelektual, dan generasi muda, insan Pers aktif membuka ruang diskusi mengenai arah demokrasi Indonesia ke depan.

Ia juga menilai Indonesia membutuhkan model demokrasi yang lebih sesuai dengan karakter bangsa sendiri, yakni demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, budaya musyawarah, serta semangat persatuan nasional. Menurutnya, Indonesia tidak dapat sepenuhnya meniru sistem demokrasi liberal Barat karena memiliki latar belakang sejarah, budaya, dan kondisi sosial yang berbeda.

“Demokrasi Indonesia harus tumbuh dari nilai dan karakter bangsa sendiri. Kita memiliki budaya musyawarah, gotong royong, dan semangat persatuan yang menjadi kekuatan nasional,” imbuhnya.

Di tengah kondisi global yang semakin kompleks, Pinnur Selalau menilai Indonesia menghadapi tantangan besar mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, ancaman krisis pangan, persaingan geopolitik internasional, hingga ketergantungan ekonomi terhadap kekuatan asing. Dalam situasi seperti itu, menurutnya, Indonesia membutuhkan fondasi negara yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Ia menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berfokus pada angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memastikan pemerataan kesejahteraan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil. Negara, menurutnya, harus hadir secara nyata dalam menjaga kepentingan rakyat dan mengelola kekayaan alam nasional demi kesejahteraan bersama.

“Jangan sampai kekayaan alam bangsa ini hanya dinikmati segelintir kelompok sementara rakyat luas masih menghadapi kesulitan hidup. Negara harus hadir melindungi kepentingan rakyat kecil,” tegasnya.

Menutup refleksinya mengenai 28 tahun Reformasi, Pinnur Selalau berharap momentum ini dapat menjadi titik kebangkitan kesadaran nasional untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menghidupkan semangat Reformasi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Reformasi harus kembali kepada ruh perjuangan rakyat. Sudah saatnya bangsa ini melakukan introspeksi mendalam demi masa depan Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan bermartabat,” Pungkasnya. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!