RadarCyberNusantara.Id | Sejak diresmikan SPPG wiyono aroma korupsi sangat kuat, pasalnya penyajian menu sangat ramping yang sering di distribusikan kepada siswa.
Dari penelusuran team media kuat dugaan bahwa semua bahan baku yang digunakan terjadi monopoli dengan dalih koperasi yang dibuat dari pihak mitra sendiri agar bebas Tampa perlu Melibatkan UMKM setempat.
Dugaan korupsi di SPPG Wiyono yang terletak di desa kebagusan kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran,saat ini sangatlah menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN). Koperasi tersebut diduga dijadikan kedok untuk menguasai pasokan bahan baku secara monopoli, yang berisiko menimbulkan tindak pidana korupsi. BGN memperingatkan keras bahwa mitra untuk tidak melakukan praktik curang ini
Harapan Masyarakat Supaya agar supaya APH seperti Kejaksaan Negeri Pesawaran dapat melakukan Audit Atas Dugaan ini dan jangan sampai melakukan pembiaran karna sangat merugikan keuangan negara yang berdampak ke penerima manfaat.
Mengingat arahan dari BGN juga sangat jelas bahwa melarang SPPG melarang keras menolak pasokan bahan pangan dari para petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal dengan tidak semena-mena. SPPG bahkan diwajibkan untuk membina dan membantu mereka untuk membuat Usaha Dagang agar menjadi supplier bahan baku pangan.
Dengan banyaknya supplier bahan pangan yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak. “SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing.
Sampai berita ini turunkan belum ada klarifikasi dari pihak SPPG Wiyono di sebabkan sulit untuk ditemui dan terkesan menghindar. Tim
Tidak ada komentar