RadarCyberNusantara.Id | Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah / BOS di Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) Budi Lestari,Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2025- 2026 menuai pertanyaan. Berdasarkan penelusuran RadarCyberNusantara.Id, transparansi penggunaan dana belum maksimal dan sejumlah data yang disampaikan kepala sekolah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tim Media RadarCyberNusantara.Id mendatangi SDN 1 pada Kamis 23 Juli 2026. Hasilnya, papan informasi penggunaan dana BOS tidak ditemukan di area sekolah.
“Seharusnya papan informasi dipasang dan diupdate tiap tahap sesuai Juknis BOS 2025- 2026,” kata Pinnur Selalau, Pemerhati Pendidikan saat dikonfirmasi terpisah. Kamis (23/07/2026)
Dari 117 siswa di Dapodik, sekolah tercatat menerima dana BOS sebesar Rp 106.650.000. Namun saat ditanya rinciannya, Sumarli hanya menyebut secara umum tanpa merinci per pos anggaran.
Saat dikonfirmasi, Sumarli mengatakan seluruh penggunaan dana sudah sesuai aturan.
“Sudah sesuai juknis dan sudah dilaporkan ke dinas,” ujarnya singkat,.
Namun saat diminta menunjukkan RKAS dan bukti belanja, Kepsek beralasan data ada di Rumah lupa untuk dibawa ke sekolah. Permintaan salinan dokumen juga belum dipenuhi hingga berita ini diturunkan.
Kejanggalan juga ditemukan pada sarana dan prasarana, dimana plapon gedung sekolah banyak yang sudah jebol, padahal anggaran bos tahun 2025 ada pos perbaikan sarana dan prasarana.
“Ini akan dianggarkan pada dana BOS tahun anggaran 2026 tahap kedua,” kata Sumarli.
Dalam Juknis BOS 2026, sekolah wajib mempublikasikan RKAS dan laporan realisasi. Jika tidak, kepala sekolah dapat dikenai sanksi administratif.
Pemerhati pendidikan menilai minimnya transparansi berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa tidak dibuka saja datanya?” ujar Pinnur.
RadarCyberNusantara.Id, sudah berupaya mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Awak media RadarCyberNusantara.Id juga membuka ruang hak jawab kepada pihak SDN 1 Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, untuk meluruskan informasi ini.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan transparansi dana BOS di Kabupaten Lampung Selatan. Publik berharap ada pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat agar dana yang bersumber dari pajak rakyat ini tepat sasaran. | Tim.
Tidak ada komentar