180 Kepsek Se-Lampura Raya Dikumpulkan, Dibekali Jurus Hadapi Jerat Hukum di Sekolah

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 16:16 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Sebanyak 180 kepala SMA dari empat kabupaten dikumpulkan di SMAN 3 Kotabumi, Selasa (28/4/2026). Mereka bukan rapat dinas, tapi belajar hukum.

Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat bersama Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menggelar penyuluhan manajemen risiko hukum di lingkungan sekolah. Tujuannya jelas: mencegah kepala sekolah terpeleset kasus hukum gara-gara tak paham aturan.

Ketua Umum DPP ABR Indonesia, DR (C) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL, hadir langsung membuka kegiatan. Dua pakar hukum dihadirkan sebagai pemateri: DR (C) Drs. H. Bonan Eko Susetyo, BA., M.SI., C.PL dan M. Rivaldo Badar, S.H., C.PL.

Kepsek Rawan Terseret Hukum

Ketua MKKS Lampung Utara, Drs. Aruji Kartawinata, M.Pdi menyebut penyuluhan ini krusial. Sebab, kepala sekolah kini rentan berurusan dengan hukum, mulai dari pengelolaan Dana BOS, PIP, DAK, hingga dugaan pungli dan gratifikasi.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kepala sekolah terhadap aspek hukum. Jangan sampai niat baik mengelola sekolah justru berujung kasus karena tidak paham risiko hukumnya,” tegas Aruji di hadapan 180 Kepsek dari Lampung Utara, Lampung Barat, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.

Bedah Kasus: Dari Administrasi Sampai Pidana

Materi yang dibedah tak main-main. Para Kepsek dibekali strategi mitigasi risiko hukum administratif, perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan, hingga cara mencegah sengketa terkait pengelolaan anggaran sekolah.

“SMAN 3 Kotabumi hanya ketempatan dalam kegiatan ini, namun kami sangat mendukung,” ujar Dr. Bambang Nopriadi, S.pd., M.M, Plt Kepala SMAN 3 Kotabumi.

Target: Sekolah Aman, Kepsek Tak Masuk Bui

ABR Indonesia menegaskan, banyak kasus kepala sekolah terseret ke meja hijau karena kelalaian administratif yang dianggap sepele. Mulai dari salah prosedur lelang, SPJ fiktif, hingga pungutan yang dianggap sumbangan.

Melalui penyuluhan ini, 180 kepala sekolah diharapkan lebih melek hukum. Sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kepala sekolah tidak lagi takut menjalankan program karena bayang-bayang jerat pidana.

Kegiatan berlangsung sehari penuh dan ditutup dengan sesi tanya jawab kasus. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!