RadarCyberNusantara.Id | – Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota dan TNI memperkuat sinergi pembangunan desa melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama Sinergi Pembangunan Daerah dalam Mendukung Program DesaKu Maju di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (21/08/2026).
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam membangun desa secara terarah dan terpadu.
“Pertemuan hari ini bukan sekadar penandatanganan dokumen bersama. Hari ini kita sedang menyatukan komitmen, bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten dan kota, serta program dari TNI bergerak dalam satu arah membangun desa-desa di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Menurutnya, sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas dan memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat. Kehadiran TNI di wilayah, kata Gubernur, dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintah daerah sekaligus membantu menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.
“Saya punya cita-cita Lampung harus kompak. Masyarakat kita harus punya semangat berjuang,” katanya.
Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa. Di sektor pertanian, Pemprov Lampung mengembangkan Pupuk Hayati Cair (PHC) dan menargetkan distribusinya dapat menjangkau petani di seluruh Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung menyiapkan dukungan berupa mesin bed dryer serta program pelatihan vokasi bagi penduduk desa usia produktif, khususnya mereka yang belum memiliki keterampilan kerja.
Program pembangunan desa juga mencakup penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi serta pembangunan infrastruktur jalan desa. Seluruh program tersebut, lanjut Gubernur, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk menjadikan desa sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah.
“Kesepakatan yang kita tandatangani ini menjadi langkah bersama untuk mempercepat pelaksanaan program desa kita,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah daerah tetap menjadi penanggung jawab dalam aspek perencanaan, penetapan prioritas, dukungan program dan anggaran, serta pengendalian dan evaluasi.
“Sinergi ini bukan mengambil alih tugas bupati, bukan mengambil alih wewenang masing-masing, tetapi justru untuk memperkuat kapasitas kita agar mencapai tujuan bersama,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XXI/Radin Inten, jajaran TNI, para bupati dan wali kota, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Program DesaKu Maju.
Ia meyakini, perpaduan kebijakan pemerintah daerah dengan kemampuan kewilayahan TNI, dukungan dunia usaha, perguruan tinggi, dan partisipasi masyarakat akan mempercepat penyelesaian berbagai tantangan pembangunan di desa.
“Semoga kesepakatan yang kita tandatangani ini menjadi awal dari kerja bersama yang konkret, produktif, akuntabel, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, keterlibatan TNI dalam pembangunan daerah merupakan bagian dari tugas TNI untuk membantu pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menurutnya, program DesaKu Maju yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki ruang kolaborasi yang luas dengan satuan TNI di wilayah.
“Kami punya tugas untuk membantu pembangunan di daerah. Oleh karena itu, program yang telah dicanangkan oleh Pak Gubernur Lampung tentunya sangat tepat dan bisa berkolaborasi dengan satuan TNI yang ada di wilayah,” kata Pangdam.
Pangdam menegaskan, pemerintah daerah tetap menjadi leading sector dalam pembangunan, sementara TNI hadir untuk memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Leading sector-nya tetap adalah pemerintah daerah. Kami hanya membantu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang memang disebutkan dalam undang-undang,” katanya. (Pemerintah Provinsi Lampung).
Tidak ada komentar