CV Adie Jaya Perkasa Menyanggah Dugaan Penyimpangan Rehab KUA Ambarawa, Namun Tidak Jawab Seluruh Pertanyaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 22:41 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | — Pihak pelaksana proyek rehabilitasi KUA Ambarawa, CV. Adie Jaya Perkasa, melalui keterangan yang dimuat di media Mitraadhyaksa.com, menyanggah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Melalui Humas CV. Adie Jaya Perkasa, Ridwan M., SH., CDRA, pihaknya menyatakan seluruh pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta RAB yang telah disepakati.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan media yang telah memberikan perhatian dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Bagi kami, hal tersebut merupakan masukan yang penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan tetap berjalan dengan baik,” ujar Ridwan.

Menanggapi sorotan mengenai pelaksanaan rehabilitasi KUA Ambarawa, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan dengan berpedoman pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi bagian dari dokumen pekerjaan.

“Pekerjaan yang menjadi perhatian tersebut kami laksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam kontrak, termasuk spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan,”ucapnya

Namun, pernyataan sanggahan tersebut belum menjawab sejumlah poin penting yang menjadi sorotan publik, antara lain:

– Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, yang diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP);
– Kepala KUA Ambarawa, Henderi Muzanni, mengaku tidak mengetahui nilai anggaran, identitas rekanan pelaksana, dan belum pernah bertemu pihak pelaksana sejak awal pengerjaan;
– Belum dipublikasikan secara terbuka nilai anggaran keseluruhan, identitas lengkap rekanan, serta jadwal pelaksanaan proyek.

Masyarakat mempertanyakan hal tersebut, mengingat proyek dibiayai menggunakan anggaran negara sehingga keterbukaan informasi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

Hingga saat ini, redaksi masih menantikan penjelasan resmi dan lengkap dari CV. Adie Jaya Perkasa,Kemenag Pringsewu serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, maupun pihak terkait lainnya guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Tim Redaksi RadarCyberNusantara.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!