Oleh : Ihsan Fitra ( Pemerhati Kebijakan Publik)
Awal kepemimpinan Bupati Tanggamus, Drs. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menandai arah baru dalam dinamika pemerintahan daerah di wilayah Tanggamus. Beberapa kebijakan strategis diluncurkan sebagai bentuk komitmen melayani rakyat kecil dan kelompok rentan. Di antaranya adalah peningkatan anggaran disektor Kesehatan khususnya program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC), serta perhatian terhadap pendidikan, infrastruktur, dan pertanian, menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.
Sebagai langkah awal, semua ini layak diapresiasi. Namun, jika kita menelaahnya dari perspektif kebijakan publik kritis, muncul pertanyaan penting: apakah kebijakan ini cukup menyentuh akar persoalan struktural di Tanggamus, atau masih sebatas solusi simbolik dan jangka pendek?
Seiring berjalannya waktu kepemimpinan Bupati Kabupaten Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., berbagai kebijakan yang diambil telah menjadi sorotan publik dan menjadi topik diskusi di berbagai kalangan. Secara umum, kebijakan-kebijakan tersebut membawa dampak yang beragam, namun memiliki arah yang jelas menuju perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Tanggamus.
Kebijakan yang mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) dan usaha desa terintegrasi juga merupakan langkah yang tepat untuk menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput. Dengan memanfaatkan potensi lokal, diharapkan perputaran uang dapat terjadi di wilayah sendiri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Populisme Lokal dan Tantangan Demokratisasi
Arah kebijakan awal Bupati Moh Saleh Asnawi memperlihatkan ciri populisme teknokratis—mengambil keputusan cepat yang menyentuh kebutuhan warga, tapi belum membuka ruang partisipasi dan transparansi. Kita bisa mengingat pelajaran dari Bogotá, Kolombia, yang sukses menerapkan Participatory Budgeting. Di sana, warga ikut memilih proyek prioritas, bukan hanya menerima hasil.
Di Tanggamus, ruang-ruang musrenbang sering kali formalistik dan top-down. Jika partisipasi warga tidak diperkuat, kebijakan yang tampak populis hanya akan mengulang siklus birokrasi lama yang elitis.
Keadilan Sosial yang Memampukan
Inisiatif awal Pemkab Tanggamus memang memberi angin segar. Tapi jika ingin benar-benar menghadirkan keadilan sosial, maka fokusnya tidak boleh berhenti pada “membantu rakyat”, melainkan memampukan rakyat untuk mengubah hidup mereka sendiri.
Ini berarti memperkuat posisi tawar petani, pedagang pasar, guru PAUD, dan ASN jujur—bukan hanya memberi mereka insentif, tapi mengikutsertakan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Harapan rakyat Tanggamus bukan pada retorika bantuan, melainkan pada kebijakan yang memberdayakan.
Jika tidak, maka seluruh program ini hanya akan menjadi panggung politik jangka pendek, yang menguap bersama pergantian musim anggaran.
Tantangan Dan Hal Yang Perlu Diperbaiki
Meskipun memiliki berbagai pencapaian positif, masih terdapat beberapa tantangan dan hal yang perlu diperhatikan serta diperbaiki dalam pelaksanaan kebijakan. Salah satu sorotan adalah kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih belum optimal dan memerlukan reformasi menyeluruh agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi daerah.
Selain itu, terdapat juga masukan dari berbagai pihak agar birokrasi dapat dikelola lebih profesional dan tidak bersifat keluarga sentris, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan mendorong inovasi serta kinerja yang lebih baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Harapan Kedepan
Masyarakat berharap bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Moh. Saleh Asnawi dapat terus mempertahankan komitmen terhadap prinsip-prinsip good governance, serta terus berupaya memperbaiki kekurangan dan menjawab tantangan yang ada. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan visi “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas” dan menciptakan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan dan dukungan yang konstruktif, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan bersama.
Tanggamus : 14 Mei 2026.
Tidak ada komentar