Dugaan Kerugian Negara Disdikbud Lampura Rp3,9 M, KAKI Siapkan Laporan ke Kejati Lampung

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Agu 2026 22:51 7 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara pada Tahun Anggaran 2025 hingga 2026.

Iklan

Ketua Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menyebut total potensi kerugian negara dari 3 mata anggaran yang disorot mencapai Rp3.968.606.315.

“Dalam waktu dekat kami akan menyiapkan dan menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menelaah temuan ini secara objektif dan profesional,” kata Lucky kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Lucky, ada 3 poin utama yang menjadi temuan Kaki Lampung :

Iklan Iklan

*Pertama, Dugaan Kejanggalan Anggaran Perjalanan Dinas TA 2026 sebesar Rp2.261.711.000.*

Anggaran ini dipecah dalam 27 paket kegiatan. Chaidir menilai nilai tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat.

“Perjalanan dinas merupakan salah satu mata anggaran yang rawan penyimpangan. Seharusnya diaudit terkait frekuensi, jumlah personel, tujuan, dan output kegiatannya,” ujarnya.

*Kedua, Dugaan Penggelembungan Pembangunan 17 Titik Sumur Bor TA 2026 sebesar Rp850.000.000.*

Jika dirata-ratakan, satu titik menelan biaya Rp50.000.000. Padahal berdasarkan data pengadaan pemerintah daerah, standar harga satu unit sumur bor instansi berkisar Rp36.600.000.
“Dari selisih ini terlihat adanya potensi penggelembungan biaya yang melebihi batas kewajaran,” tegasnya.

*Ketiga, Dugaan Kerawanan Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor TA 2025 sebesar Rp856.895.315.*

Anggaran ini dinilai rawan karena pertanggungjawabannya hanya mengacu pada nota belanja untuk barang habis pakai yang dinilai mudah dimanipulasi.

Lucky menegaskan, dugaan korupsi di sektor pendidikan berdampak langsung pada kualitas layanan dan hak peserta didik.

“Setiap rupiah yang bocor dari anggaran pendidikan, pada akhirnya mengurangi kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan yang layak,” ucapnya.

Atas dasar temuan tersebut, Kaki Lampung menyatakan akan segera melaporkan hal ini ke Kejati Lampung dan meminta dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, hingga audit investigasi terhadap 3 mata anggaran dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi media ke Kepala Disdikbud Lampung Utara belum mendapat respons. Pesan melalui WhatsApp juga belum dibalas. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!