Dugaan SPJ Fiktif, Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 2 Susunan Baru Patut Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 08:37 0 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Penyelewengan terjadinya korupsi dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) akibat lemahnya pengawasan internal serta rendahnya transparansi tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Seharusnya penggunaan dana BOS harus sesuai fakta dan realisasi yang sebenar – benarnya.

Namun, persoalan ini tidak sesuai fakta dengan penggunaan dan pengelolaan dari anggaran dana BOS di SD Negeri 2 Susunan Baru Tanjung Karang Barat. Sebab, terungkap keadaan sarpras sekolah buruk tanpa ada perawatan. Padahal dalam laporan dari anggaran yang telah digunakan hingga mencapai ratusan juta. Sehingga menimbulkan dugaan kuat ada terjadinya korupsi oleh sang Kepala sekolah.

Dugaan adanya pemalsuan SPJ bisa saja terjadi di SD Negeri 2 Susunan Baru Tanjung Karang Barat. Mengingat, anggaran yang telah dikeluarkan cukup besar akan tetapi fakta sarana dan prasarana sekolah tetap rusak. Jika dilihat jumlah peserta didik pertahun sekitar 170 siswa. Artinya jika dikalikan dengan nilai bantuan persiswa Rp 900 ribu, pihak sekolah bisa menerima anggaran 153 juta pertahun.

Melalui pelaporan online, pihak sekolah tidak melaporkan penggunaan dan realisasi dana BOS sejak tahun 2020 – 2024. Hanya tercatat laporan penggunaan dan realisasi dana BOS di tahun 2025.

Tercacat penerimaan dana BOS di SD Negeri 2 Susunan Baru Tanjung Karang Barat pada tahun 2025, senilai Rp 153.000.000,- dengan rincian pengggunaan sebagai berikut :

1. Penerimaan peserta didik baru Rp 2.650.000,-

2. Pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca Rp 15.300.000,-

3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.014.000,-

4. Kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran Rp 15.577.500,-

5. Administarsi kegiatan sekolah Rp 11.002.898,-

6. Langganan daya dan jasa Rp 6.444.602,-

7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 25.211.000,-

8. Pembayaran honor Rp 73.800.000,-

Fakta laporan penggunaan dana BOS diatas harus di klarifikasi kepada Ali Usman selaku Kepala SD Negeri 2 Susunan Baru Tanjung Karang Barat. Namun, saat dihubungi oleh media ini terkesan tidak ditanggapi. Terlihat pesan WhatApp masuk namun tidak dibalas.

Kedepan, media ini akan menemui langsung kepala SD Negeri 2 Susunan Baru Tanjung Karang Barat guna meminta klarifkasi atas penggunaan dana BOS. Sehingga media ini bisa mendapatkan informasi dalam penggunaan dana BOS ditahun – tahun sebelumnya.

Pewarta : MM

.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!