RadarCyberNusantara.Id | – Bau amis dugaan permainan aset daerah di Pasar Bukit Kemuning, Lampung Utara makin menyengat. Warga geram, pedagang resah, dan kini semua mata tertuju ke Bupati Lampura, berani turun tangan atau tutup mata?
Pemicunya jelas. Tanah dan bangunan ruko di jantung Pasar Bukit Kemuning yang selama ini diyakini milik Pemda, mendadak ada yang berani klaim sebagai harta pribadi. Warga mendesak audit total. Mereka nggak mau aset rakyat diam-diam dikapling oknum.
Yang bikin darah pedagang mendidih, tarif sewa ruko meledak nggak masuk akal. Aturan resmi sebut sewa ruko 3×4 meter cuma Rp2.160.000 per tahun. Tapi di lapangan, pedagang dipalak sampai Rp13 juta per tahun. Naik 6x lipat!
Lebih biadab lagi, pungutan selangit itu diduga dicatut pakai nama Bupati Lampung Utara dan Pemda. Pedagang dibikin bingung, ini setoran resmi atau upeti buat oknum? Uang belasan juta per ruko itu larinya ke kas daerah atau kantong pribadi? Sampai hari ini nggak ada yang berani jawab.
Intimidasi juga jalan. Sejumlah penyewa ngaku ditekan, bahkan diancam diusir pengelola yang jumawa ngaku bangunan itu miliknya. Pedagang kecil dipaksa diam, bayar mahal, atau angkat kaki.
“Ini perampokan terang-terangan. Kalau bener aset Pemda, kenapa rakyat kecil yang diperas? Usut tuntas! Jangan sampai uang daerah ditelan calo,” geram salah satu warga yang minta namanya disembunyikan.
Bola panas sekarang ada di tangan Bupati Hamartoni Ahadis, Inspektorat, dan APH. Warga nantang, audit seluruh aset Pasar Bukit Kemuning, buka data sewa, seret dalang yang bermain. Jika tanah dan ruko itu milik Pemda, kelola terbuka. Jika ada mafia yang main, penjarakan.
Warga cuma minta satu, kejelasan. Jangan biarkan aset daerah jadi bancakan, sementara pedagang menjerit bayar sewa mencekik. (Tim)
Tidak ada komentar