Inspektorat Lampura Turun Tangan! Dugaan Pungli Seragam Rp450 Ribu di SMPN 1 Abung Surakarta Bakal Diaudit

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 22:01 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |  – Cepat tanggap. Inspektorat Kabupaten Lampung Utara langsung merespon desakan Laskar Lampung Indonesia, Lampura soal dugaan pungli seragam Rp450.000 di SMPN 1 Abung Surakarta.

Plt Kepala Inspektorat Lampura, Martahan, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Tim dari Inspektorat Pembantu Wilayah III (Irban III) sudah ditugaskan untuk turun ke lapangan.

“Terimakasih atas informasi ini. Inspektorat melalui Irban III bersama tim akan menindaklanjuti terkait informasi ini,” tegas Martahan, kepada wartawan melalui pesan whatshapnya. Sabtu (25/4/2026).

*Respon Usai Laskar Lampung Desak Bupati Copot Kepsek*

Pernyataan Martahan ini muncul sehari setelah  Laskar Lampung Indonesia mendesak Bupati Lampura menindak tegas Kepala SMPN 1 Abung Surakarta. Laskar Lampung menilai praktik wajib tebus seragam Rp450.000 untuk siswa baru melanggar Permendikbud No. 50 Tahun 2022.

Aturan tersebut secara jelas melarang sekolah negeri menjual seragam atau mewajibkan siswa membeli di sekolah dengan harga tertentu. Sekolah hanya boleh mengatur model dan warna seragam.

Ketua  Laskar Lampung Indonesia, Dpc Lampura, Adi Candra sebelumnya menyebut praktik ini sebagai “pungli berkedok seragam” yang meresahkan wali murid. Banyak orang tua terpaksa membayar karena takut anaknya dikucilkan.

*Irban III Bakal Telusuri Aliran Dana Seragam*

Dengan turunnya Inspektorat, kasus ini memasuki babak baru. Tim Irban III akan mengaudit dugaan pungutan tersebut, mulai dari dasar kebijakan sekolah, mekanisme pengadaan, hingga aliran dana Rp450.000 per siswa.

“Jika terbukti melanggar aturan, Kepala SMPN 1 Abung Surakarta terancam sanksi administratif hingga pencopotan jabatan. Sesuai desakan Laskar Lampung, Bupati Lampura diminta tidak ragu memberi efek jera”, cetus Adi Candra

Dpc Laskar Lampung menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami apresiasi Inspektorat yang cepat respon. Sekarang kita tunggu hasilnya. Jangan sampai masuk angin,” ujar Adi Candra.

Hingga kini, pihak SMPN 1 Abung Surakarta belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!