RadarCyberNusantara.Id | Marwah profesi jurnalis di Kabupaten Pringsewu kembali dicederai oleh pernyataan tidak terpuji yang dilontarkan oleh salah satu pejabat publik. Kali ini, oknum Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu diduga mengeluarkan narasi yang merendahkan martabat wartawan di hadapan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore (27/4) di dalam ruangan Kantor Penyuluh Dinas Pertanian. Di hadapan Sekdes Pekon Gumah Ripah dan Kepala Pekon dari Kecamatan Pugung, oknum Kabid tersebut secara gamblang melontarkan kalimat yang dianggap menghina profesi pers secara generalisir.
“Wartawan & LSM kalau mau cari uang jangan ke dinas, sebab di sini tidak ada uang dan saya bukan siapa-siapa,” ujar oknum Kabid tersebut sebagaimana ditirukan oleh Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pringsewu, Rio Batin Laksana, yang saat itu berada di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, RBL yang juga merupakan tokoh pers di Pringsewu, langsung bereaksi keras di tempat. Ia menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang gagal menjaga lisan dan tidak memahami kemitraan strategis antara pemerintah dan pers.
“Pernyataan itu sangat tendensius dan menghina. Dia menyebut ‘Wartawan’ secara kolektif tanpa kata ‘oknum’. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas RBL.
Lebih lanjut, Ketua PWRI Pringsewu ini menilai sikap oknum Kabid tersebut mencerminkan arogansi pejabat yang anti-kritik. Padahal, kehadiran jurnalis di instansi pemerintah adalah dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan transparansi publik, bukan untuk melakukan tindakan transaksional sebagaimana yang dituduhkan.
“Jika dia merasa bersih, tidak perlu defensif dengan cara merendahkan profesi orang lain. Kami di PWRI akan menyikapi hal ini secara serius melalui jalur organisasi dan administratif,” tambah Batin Laksana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Pringsewu belum memberikan klarifikasi resmi terkait perilaku bawahannya yang dianggap mencederai etika birokrasi tersebut.
Tidak ada komentar