RadarCyberNusantara.Id | Polemik izin pembangunan BTS di Kelurahan Kelapa Tujuh kembali memanas. Setelah saling klarifikasi antar-OPD, kini titik fokus proses izin mengarah ke bidang teknis.
Kabid Perumahan dan Permukiman Perkimciptaru Lampung Utara Saukat buka suara. Ia menegaskan berkas izin BTS dari vendor sudah masuk sistem VBG sejak Kamis lalu.
“Berita acaranya sudah masuk sistem. Yang menyerahkan perwakilan vendor, Aang orang Kota Alam. Sekarang berkas VBG ada di bidang Cipta Karya,” kata Saukat, Sabtu 13/6/2026.
Ia juga menyebut dirinya belum pernah bertemu langsung dengan pihak vendor.
Menurut Saukat, tahapan administrasi awal di Perkim sudah selesai. Bola proses selanjutnya ada di Bidang Cipta Karya. Kabid Cipta Karya dijadwalkan turun lapangan Rabu untuk verifikasi teknis, struktur bangunan, tata ruang, dan kelayakan.
“Keputusan lanjut atau tidaknya izin, sekarang bergantung hasil verifikasi Cipta Karya,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab dugaan warga bahwa berkas “mangkal” di Perkim. Saukat memastikan, dari sisi administrasi Perkim, berkas sudah tidak tertahan.
Di tengah saling klarifikasi OPD, warga Kelapa Tujuh tetap menunggu kepastian. Kehadiran BTS dinilai penting untuk pemerataan sinyal. Tapi warga juga menuntut proses yang transparan, sesuai aturan, dan aman bagi lingkungan.
Warga setempat juga menantikan kepastian kapan, siapa yang akan bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak akibat dari pembangunan menara BTS. Hingga kini belum diketahui.
Hingga berita ini ditulis, konfirmasi dari Bidang Cipta Karya terkait jadwal pasti turun lapangan dan hasil verifikasi belum diperoleh. Media ini tetap membuka ruang untuk pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi selanjudnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di bawah arahan Bupati dan Sekda terus mendorong pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Koordinasi lintas bidang diharapkan segera dilakukan agar polemik BTS Kelapa Tujuh segera ada kepastian hukum.
Penulis: Davi
Tidak ada komentar