RadarCyberNusantara.Id | Kasus dugaan perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang siswi kelas IX di MTsN 1 Pesawaran memasuki babak baru. Keluarga korban menegaskan tidak akan diam dan siap menempuh jalur hukum terkait kasus tersebut.
Keluarga korban meminta pihak berwenang segera memecat serta memproses secara hukum oknum guru yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Meski oknum guru berinisial MR mendapat sanksi atau mutasi, hal itu tidak membuat keluarga korban menarik tuntutan. Hal ini ditegaskan langsung oleh kakak kandung korban, berinisial C, mewakili keluarganya.
“Pada intinya, Mama tidak menerima anaknya diperlakukan seperti ini dan akan menuntut secara hukum,” ujar C dengan tegas.
Keluarga meminta instansi terkait tidak sekadar memindahkan oknum tersebut, melainkan menindaklanjuti secara hukum agar kasus serupa tidak terulang. Hingga kini, pihak sekolah maupun Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan keluarga korban.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak MTsN 1 Pesawaran maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Pewarta:Budi
Tidak ada komentar