RadarCyberNusantara.Id | Proyek rabat beton senilai Rp400 juta bersumber APBD Kabupaten Pesawaran di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, terbukti rusak padahal usianya belum genap satu tahun. Alih-alih memberikan penjelasan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) justru bersikap bungkam dan sulit dihubungi.
Upaya konfirmasi awak media pada Kamis (11/6/2026) menemui jalan buntu. Pihak dinas maupun pejabat berwenang hanya beralasan tidak berada di kantor atau tidak dapat memberikan keterangan. Padahal, publik berhak mengetahui bagaimana pengawasan dilakukan atas proyek yang dikerjakan oleh CV Satu Payung tersebut.
Kerusakan yang terjadi dalam waktu sangat singkat menimbulkan kecurigaan mendalam. Apakah bahan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi? Apakah pengawasan berjalan sekadar formalitas? Sikap menutup diri ini makin memicu pertanyaan: apakah ada yang disembunyikan?
Masyarakat dan pengamat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan independen. Jika terbukti ada penyimpangan, baik kontraktor maupun oknum yang lalai harus bertanggung jawab. Ini bukan soal perbaikan semata, tapi soal tanggung jawab atas uang rakyat dan memberi efek jera agar tidak terulang lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran masih belum memberikan tanggapan apapun.
Pewarta : Budi
Tidak ada komentar