RadarCyberNusantara.Id | – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membidik optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penguatan pengelolaan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Skema tersebut dipelajari dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/8/2026).
Rombongan Pemkab Lampung Utara dipimpin Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Intji Indriati, Kunjungan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan difokuskan pada penerapan sistem informasi berbasis data spasial untuk mendukung pengelolaan pertanahan, perpajakan daerah, sekaligus pelayanan publik digital.
Intji didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Lampung Utara Mat Soleh serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Turut dalam rombongan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara Desyadi, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara/Kotabumi Metty, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara Gunaido Uthama, dan jajaran pejabat teknis.
Rombongan diterima Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Dr. Seto Apriyadi, beserta jajaran. Sejumlah unsur Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kunjungan ini, Pemkab Lampung Utara menggali praktik yang telah diterapkan Tangerang Selatan dalam mengelola data pertanahan dan perpajakan daerah.
Salah satu fokus utama ialah pemanfaatan ZNT berbasis sistem informasi geografis (GIS). Data spasial tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akurasi informasi nilai tanah sekaligus mendukung pengelolaan potensi penerimaan daerah.
Pemkab Lampung Utara juga mempelajari integrasi data NIB dengan NOP. Integrasi ini diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara data perizinan usaha dan data perpajakan daerah sehingga pendataan objek dan potensi pajak dapat dilakukan lebih efektif.
Penguatan sistem berbasis data tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada optimalisasi PAD, tetapi juga mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, terintegrasi, dan berbasis digital.
Melalui studi tiru ini, Pemkab Lampung Utara berharap praktik yang diterapkan di Tangerang Selatan dapat menjadi referensi untuk membangun tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi di Daerah. (Davi)
Tidak ada komentar