RadarCyberNusantara.Id | Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya setoran 20% dari dana BOS ke pihak yayasan.
Informasi itu disampaikan sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, setoran terjadi setelah pencairan dana BOS tahap pertama tahun anggaran 2026 pada Januari lalu.
Dana yang diduga berasal dari anggaran negara itu disebut diantar langsung ke rumah Ketua Bidang Sosial Yayasan Kemala Bhayangkari berinisial(E). Pengantaran dilakukan oleh tiga pejabat sekolah sekaligus.
“Setoran 20% dari dana BOS itu benar ada. Diantar langsung ke rumah kediaman Ibu E pada Januari 2026 lalu,” ungkap sumber, Senin malam (4/5/2026).
Ia merinci, uang tersebut dibawa oleh bendahara sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum.
“Ketiganya datang bersamaan. Nominalnya 20% dari total dana BOS SMA Kemala Bhayangkari yang cair,” jelasnya.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar. Dana BOS seharusnya digunakan untuk 12 komponen pembiayaan sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. Aturan itu tegas: dana BOS dilarang dipotong maupun disetorkan kepada pihak mana pun.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi, Muhammad Abid Sidik, memilih irit bicara. Ia berdalih sekolah berada di bawah naungan yayasan, sehingga seluruh tanggapan resmi harus menunggu arahan yayasan.
“Saya tetap bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan sekolah. Namun untuk persoalan yang sedang menjadi perhatian ini, kami masih menunggu petunjuk dan arahan resmi dari Yayasan Kemala Bhayangkari,” ujar Abid, Senin (18/5/2026).
Ketika ditanya ulang soal kebenaran dugaan setoran, Abid tetap enggan berkomentar lebih jauh.
“Siap bang, saya gak berani ngambil statement. Abang pasti tahu siapa Ketua Yayasannya,” katanya singkat.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa total dana BOS yang diterima sekolah hampir mencapai Rp1 miliar per tahun, dengan pencairan dua tahap. Untuk tahap pertama, dana yang cair lebih dari Rp450 juta.
Dugaan setoran ini kini menjadi perhatian masyarakat Lampung Utara. Sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi tahun anggaran 2026. (Tim)
Tidak ada komentar