RadarCyberNusantara.Id | – Tak sampai sejam, laporan warga soal suara orgen yang memekakkan telinga langsung direspon Polres Lampung Utara. Jumat (24/4/2026) malam, tim polisi mendatangi lokasi di Jalan AMD, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan.
Aksi cepat ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke call center 110. Warga mengeluhkan suara musik orgen dari sebuah acara yang mengganggu istirahat malam.
*Polisi Datang, Orgen Langsung Mati*
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), petugas piket fungsi bersama personel Samapta tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Ternyata, sumber suara berasal dari acara aqiqah warga.
Namun saat polisi sampai, musik orgen yang dikeluhkan sudah dalam kondisi mati. Diduga panitia lebih dulu mematikan begitu tahu ada yang lapor polisi.
Meski orgen sudah senyap, petugas tetap memberi imbauan humanis. Warga yang hadir di lokasi diminta menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan yang meresahkan tetangga.
*Kapolres: Lapor 110 Pasti Kami Respon Cepat*
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan komitmen pihaknya melayani aduan masyarakat.
“Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk merespon setiap pengaduan yang masuk melalui 110. Kami imbau masyarakat tetap jaga ketertiban dan hormati lingkungan saat menggelar acara,” tegas Herawati.
Ia menambahkan, pendekatan humanis selalu dikedepankan personel di lapangan. Tujuannya agar masalah di tengah masyarakat selesai tanpa gesekan.
“Prinsipnya, laporan masuk langsung kami cek. Cepat, tepat, dan humanis,” tutupnya. (Dv)
Tidak ada komentar