Ketum DPP LSM Tunas Bangsa Soroti Sikap Kepsek SMA Bhayangkari Soal Dugaan Setoran Dana BOS

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 13:58 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |- Ketua Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mengkritik sikap Kepala SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi, Muhammad Abid, yang belum memberikan penjelasan rinci terkait isu dugaan setoran 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada yayasan.

Menurut Birman, sikap memilih diam di tengah isu yang menjadi perhatian publik justru berpotensi memunculkan spekulasi.

“Ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik, sikap yang tertutup justru memunculkan berbagai spekulasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan informasi,” kata Birman, Rabu (5/8/2026).

Birman menilai kepala sekolah semestinya memberikan penjelasan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses atau melanggar kewenangan. Ia juga menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari tata kelola yang baik, terlebih menyangkut penggunaan anggaran pendidikan.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak dibiarkan menjadi polemik akibat minimnya penjelasan dari pihak terkait.

Sebelumnya, Kepala SMA Kemala Bhayangkari, Muhammad Abid, menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan setoran 20 persen dana BOS.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kedatangan rekan-rekan semua. Terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan setoran 20 persen, kami dari pihak sekolah belum dapat memberikan komentar lebih jauh,” ujar Abid.

Abid menjelaskan SMA Kemala Bhayangkari berada di bawah naungan yayasan sehingga setiap tanggapan resmi harus mengikuti arahan dan prosedur dari Yayasan Kemala Bhayangkari.

“Sebagai kepala sekolah, saya tetap bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan sekolah. Namun untuk persoalan yang sedang menjadi perhatian ini, kami masih menunggu petunjuk dan arahan resmi dari yayasan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pernyataan yang keliru, untuk sementara kami memilih belum memberikan komentar lebih lanjut,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Yayasan Kemala Bhayangkari terkait isu tersebut. Informasi mengenai dugaan setoran dana BOS juga belum dapat diverifikasi secara independen maupun dipastikan melalui proses hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!