Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Pesta Narkoba di Pulau Sebesi, Tim Lain Sisir Dugaan Jaringan Pemasok di Kunjir

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Nov 2026 21:16 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |– Satresnarkoba dan tim gabungan Polres Lampung Selatan menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial Y di Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga bergerak ke Desa Kunjir untuk menelusuri dugaan jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan aktivitas di Pulau Sebesi.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, sebagai tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Tejang, Pulau Sebesi, dan Desa Kunjir. Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Rosali, S.H., M.H., bersama tim gabungan yang dibentuk atas arahan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan, Iptu Rosali mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat.
” Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima plastik klip ukuran sedang dan sepuluh plastik klip kecil bekas pakai, satu sekop, serta empat korek api. Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rosali.

Saat petugas tiba di lokasi, orang yang diduga terlibat tidak ditemukan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas dan keberadaan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Di sisi lain, tim gabungan lainnya juga melakukan penggerebekan di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Wilayah tersebut menjadi sasaran penindakan karena diduga memiliki keterkaitan dengan sdr Y jaringan pemasok narkotika ke Pulau Sebesi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan hubungan antara lokasi penyalahgunaan narkotika dengan pihak-pihak yang memasok barang terlarang tersebut.

Rosali menjelaskan, lokasi di Pulau Sebesi menjadi perhatian karena berada di kawasan pelosok yang diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pemasok untuk melakukan aktivitas narkotika.

“kami bergerak dan melakukan penindakan dengan dukungan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kepedulian serta keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Polres Lampung Selatan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!